XMsD68HnejBXABBaSiR3nl4DhiBV28OkDfbqDe4F

Aksi Kamisan Geruduk Kejaksaan Tinggi DIY Pasca Tuntutan Jaksa kepada Haris-Fatia


Suasana demonstrasi yang dilakukan oleh Aksi Kamisan di depan Gedung Kejaksaan DIY (16/11). (Foto: Wisnu Yogi)

16 November 2023, Kejaksaan Tinggi DIY dipadati oleh demonstran yang menamai diri mereka Aksi Kamisan. Mereka menolak tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dilayangkan kepada Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. Tuntutan keduanya buntut dari pembicaraan pejabat publik dalam usaha tambang di Papua, pada salah satu konten podcast Haris Azhar.

Massa aksi mulai memasuki Kejaksaan Tinggi DIY pukul 15.00 WIB. Dalam aksi tersebut, para demonstran mengenakan masker yang diberi lakban sebagai penanda suara rakyat yang sedang dibungkam.

Aksi Kamisan digelar sebagai bentuk solidaritas dan kemarahan. Buntut dari tuntutan JPU yang dianggap sebagai penanda matinya demokrasi dan terenggutnya kebebasan berpendapat bagi warga sipil.

Demonstran menilai tuntutan JPU terhadap kasus Haris-Fatia dianggap telah mengabaikan peran keduanya dalam memperjuangkan demokrasi dan HAM, serta mengabaikan keterangan saksi ahli dan fakta yang muncul dalam persidangan. Mereka menuntut agar segera membebaskan Fathia dan Hariz.

Massa aksi memulai dengan ritual semacam "santet" dengan penusukan kepada sebuah boneka sebagai bentuk representasi jaksa yang dianggap hanya berpihak pada kepentingan tokoh politik.

Ritual yang dilakukan oleh Aksi Kamisan. (Foto: Wisnu Yogi)


Begitu juga dengan aksi tabur bunga yang dilakukan di depan gerbang Kejaksaan Tinggi yang dimaknai sebagai simbolisme matinya keadilan hukum di negeri ini. Hukum yang dianggap lebih memihak golongan penguasa ketimbang membela kepentingan orang banyak.

Massa aksi ini terus menyuarakan tentang dugaan penyuapan terhadap JPU. Tuntutan ini bukanlah tanpa alasan, mengingat keputusan yang diambil dinilai tidak netral, dan hanya berpihak pada oligarki saja. Para demonstran juga mencurahkan keluh kesah mereka melalui puisi yang dibacakan.

Tepat di depan gerbang Kejaksaan terlihat banyak PNS yang tertangkap mata sedang memantau jalannya aksi. PNS yang memantau jalannya aksi ini menimbulkan reaksi yang beragam dari para demonstran. Ada yang memaki mereka, dan ada pula yang melihat mereka dengan sorot mata yang penuh amarah.

Para PNS tersebut juga memberikan reaksi yang  beragam kepada demonstran, ada yang melihat dengan tatapan sinis, bahkan terpantau juga ada yang menertawai aksi tersebut.

Menurut Gusnadi, salah seorang peserta demonstran, menuturkan bahwa dalam mengawal tuntutan jaksa kepada Haris-Fatia, tidak segan akan melakukan orasi yang serupa dengan massa yang lebih besar.

“Untuk mengawal kasus ini memungkinkan akan melakukan konsolidasi yang jauh lebih besar, mengingat kasus ini menyangkut masyarakat banyak. Dari beberapa faktor juga Haris dan Fatia telah berhasil menyelamatkan 1,7 juta rakyat Papua, tetapi tidak untuk dirinya sendiri (Fatia dan Hariz: red)”

Selain memungkinkan gerakan konsolidasi yang lebih besar, ia juga menyebut akan melakukan perlawanan di ranah hukum.

“Untuk pengadvokasian secara hukum kepada mereka kami sedang mempelajari undang-undang, dan pencarian fakta-fakta yang dapat kita bawa (ke meja peradilan),” pungkasnya.

Aksi demonstrasi diakhiri dengan gelaran sholat ghaib dan doa bersama dengan harapan Haris-Fatia dapat dibebaskan dari segala tuntutan. Orasi berakhir pada pukul 17.00 WIB, ditandai dengan massa aksi yang perlahan membubarkan diri.

 

Danadyaksa Wicaksono

Reporter: Danadyaksa Wicaksono dan Wisnu Yogi

Editor: Ariska Sani

 

 

Related Posts

Related Posts

Posting Komentar