Wisudawan Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) periode Februari 2025 tak kunjung menerima ijazah mereka, terhitung telah lebih dari tiga bulan pasca kelulusan. Keterlambatan ini menimbulkan kerugian signifikan bagi para wisudawan, mulai dari terganggunya proses pendaftaran studi lanjut hingga proses lamaran kerja yang mensyaratkan ijazah.
Tak hanya wisudawan Februari, wisudawan Mei juga terancam tidak mendapat ijazah apabila ijazah wisudawan sebelumnya masih belum terbit. Tentu, masalah keterlambatan ini akan terus berlanjut pada periode-periode setelahnya jika tidak segera ditangani.
Tak Dapat Mendaftar S2, Hingga Permasalahan Apply Kerja
Mawar (nama samaran), mengeluhkan kondisi ini. Ia mengaku kesal karena pihak kampus tidak memberi keterangan apa pun. Sebaliknya, para alumni yang harus datang sendiri ke rektorat untuk meminta konfirmasi.
“Sudah seharusnya ada konfirmasi, mengingat urgensi dari fungsi ijazah itu sendiri. Harusnya dikasih tahu latar belakang permasalahannya seperti apa, tanpa kita harus nanyain duluan,” ujar Mawar.
Ia juga mengalami kesulitan dalam proses pelamaran kerja akibat keterlambatan tersebut.
“Ketika apply kerja tuh, jadi gak bisa melampirkan ijazah, karena kita belum dapat.” Mawar mengaku malu ketika pewawancara atau HRD mengkonfirmasi keterangan Ijazahnya.
“Pas wawancara aku juga ngerasa malu karena ditanyain keterangan Ijazahku yang gak kunjung turun,” pungkasnya.
Hal serupa juga dialami Melati (nama samaran) yang hendak mendaftar studi lanjut. Ia mengaku kesulitan menyelesaikan tahap administrasi.
“Aku kan pengennya lulus cepat biar bisa langsung daftar S2, eh, malah ga turun ijazahnya. Padahal semua persyaratan lain kayak skor TOEFL, TPA Bappenas sudah terpenuhi, hanya ijazah yang jadi hambatan. Jadi sekarang gak bisa berbuat apa-apa,” ujarnya.
Tak hanya itu, masalah keterlambatan ijazah juga menuai banyak kritik dan protes di sosial media. Salah satunya melalui postingan akun @UNYBergerak pada platform Instagram. Akun tersebut menghimpun beberapa komentar alumni melalui fitur Question and Answer box. Banyak yang menyatakan kesulitan untuk apply kerja dan mendaftar studi lanjut.
sumber: Instagram/@UNYBergerak
Selain instagram, protes juga banyak digaungkan melalui platform media sosial X. Akun @_denook bahkan menyatakan permasalahan ini sudah terjadi di wisuda periode sebelumnya. Ia mengaku harus menunggu dua bulan untuk mendapatkan ijazah.
sumber: pencarian X:/Ijazah UNY
Menanggapi hal ini, pihak Rektorat UNY berdalih, keterlambatan disebabkan perubahan sistem kelulusan oleh Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti). Selain itu, rektorat juga mengeluhkan disiplin input data mahasiswa.
Alasan Pihak Kampus: Perubahan Sistem dan Mahasiswa Belum Tertib Data
Dalam wawancara dengan pihak Rektorat UNY bagian Akademik, Yuyun Farida dan Mega, mengungkap perubahan mekanisme penerbitan ijazah oleh PDDikti menjadi salah satu faktor keterlambatan. Sebelumnya, ijazah dapat langsung turun begitu eligible menurut kelulusan versi UNY. Sinkronisasi dengan PDDikti dilakukan setelah penerbitan ijazah. Sedangkan mekanisme terbaru menuntut kampus melakukan sinkronisasi terlebih dahulu untuk mendapatkan PISN (Penomoran Ijazah dan Sertifikat Profesi Nasional), setelahnya ijazah baru dapat dicetak.
“Sistem saat ini mengharuskan kampus melakukan sinkronisasi dengan PDDikti terlebih dahulu. Untuk dapat lulus versi PDDikti, harus kami cek AKM (Aktivitas Kuliah Mahasiswa)-nya, lalu riwayat kuliahnya juga harus sesuai dengan pelaporan di PDDikti. Jika tidak sesuai, harus kita betulkan dulu, karena data di SIAKAD UNY (Sistem Informasi Akademik UNY) bisa beda dengan data di PDDikti,” ujar Yuyun saat ditemui di kantornya pada 27 Mei 2025.
Yuyun juga mengeluhkan input data mahasiswa yang tidak rapi. Data mahasiswa terdiri dari data pokok dan data AKM. Data pokok meliputi identitas mahasiswa seperti nama, NIK, alamat, nomor telepon, dan sebagainya, sedangkan data AKM meliputi nilai, KRS, dan urusan akademik lainnya. Ia menilai mahasiswa kurang disiplin dalam melakukan input data sehingga birokrasi harus merapikan ulang.
Kepala bidang akademik tersebut menambahkan, kampus lain seperti UGM tidak mengalami kendala serupa. Ia mengklaim terdapat empat faktor utama, yaitu rendahnya kesadaran tertib data oleh mahasiswa, perbedaan sistem (hardware dan software) dengan kampus lain, perbedaan peraturan pendaftaran yudisium-wisuda, serta masalah kedisiplinan administratif mahasiswa.
Lebih lanjut, Ia menjelaskan, adanya mahasiswa yang melakukan sidang dan yudisium di waktu yang berdekatan dengan jadwal wisuda juga menjadi salah satu faktor yang menghambat sinkronisasi.
Yuyun mengatakan, “UNY terlalu baik, karena mahasiswa yang mendaftar mepet pun masih kami terima. Kalau seperti itu kan jelas ga bisa langsung jadi ijazahnya.”
Ia mengklarifikasi kampus telah berusaha keras untuk dapat segera menyelesaikan masalah ini. Sinkronisasi tahap pertama telah rampung mereka kerjakan. Rencananya, pihak Akademik akan berangkat ke Jakarta pada 2 Juni 2025 mendatang agar sinkronisasi tahap kedua dapat dipercepat. Saat wawancara, Yuyun dan Mega mengungkap, hanya terdapat 18 mahasiswa dengan data yang sepenuhnya telah sesuai dengan PDDikti.
Realita di Kampus Lain
Kondisi ini berbanding terbalik dengan beberapa Perguruan Tinggi Negeri (PTN) lain di Yogyakarta. Seperti di Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga (UIN SUKA) dan Universitas Gadjah Mada (UGM), proses penerbitan ijazah tidak perlu memakan waktu berbulan-bulan setelah dilaksanakannya wisuda.
Seorang wisudawan periode Februari 2025 dari UIN Sunan Kalijaga mengatakan, penerbitan ijazah di kampusnya singkat dan tidak berbelit.
"Aku ikut wisuda periode II yang dilaksanakan tanggal 19-20 Februari. Kalau untuk (pengajuan) yudisium itu dikasih batas waktu sampai 30 Desember, sedangkan ijazahnya turun tanggal 14 Maret 2025," ujar salah satu alumni UIN SUKA tersebut.
Begitu juga diungkapkan oleh wisudawan UGM periode Februari 2025 yang sama sekali tidak perlu menunggu penurunan ijazah, sebab pemberian ijazah dilakukan saat Hari-H pelaksanaan wisuda.
“Saya wisuda bulan Februari tanggal 26 dan penyerahan ijazahnya langsung saat wisuda,” pungkasnya.
Wisudawan Membantah
Pernyataan rektorat yang menuding ketidakdisiplinan input data mahasiswa sebagai pemicu keterlambatan penyerahan ijazah, dibantah sejumlah wisudawan.
Melati mengungkapkan alasan dari pihak rektorat tidak bisa diterima.
“Harusnya kalau sudah yudisium permasalahan data ini sudah selesai. Apalagi udah wisuda, masa datanya salah, berarti wisudanya cuma formalitas, dong? Kalau misal ada kesalahan seharusnya mahasiswa itu gak boleh ikut wisuda ataupun yudisium terlebih dahulu. Tapi aneh sih, kalo kesalahan dilimpahkan ke mahasiswa,” terangnya.
Pernyataan yang serupa juga diungkapkan Billya, salah seorang wisudawan periode Februari. Ia menyatakan alasan rektorat tidak logis sebab mahasiswa sudah dituntut merapikan pendataan sejak sidang skripsi.
“Itu gak masuk akal menurut saya, karena pengajuan judul, sidang, hingga tanggal sidang skripsi harus melalui pengecekan data pribadi mulai dari pengecekan di prodi hingga dekanat. Pengajuan tanggal sidang bahkan harus memastikan kesesuaian antara akta, KK (Kartu Keluarga), dan nama kita sendiri. Belum lagi di tahap yudisium akan dilakukan pengecekan nilai ulang. Otomatis tahapan-tahapan tersebut tidak akan memungkinkan permasalahan seperti nilai tidak lulus prasyarat terbawa saat pelaksanaan wisuda, lucu sih, menurutku kalau menyalahkan mahasiswa,” tegasnya dengan kesal.
Billya menambahkan, kalaupun ada kesalahan seharusnya marginnya kecil, bukan justru dominan seperti kasus saat ini. “Misal pun memang ada yang salah, harusnya jumlahnya segelintir, dari ribuan mahasiswa masa cuma 18 yang bener dan bisa dapat ijazahnya?”
Gretta (nama samaran), salah seorang wisudawan menambahkan, alasan yudisium yang terlalu mepet dengan waktu wisuda adalah alasan yang tidak masuk akal.
“Kalau UNY bilang yudisium yang terlalu mepet jadi faktor keterlambatan ijazah, itu berarti kontradiktif sama sistem yang mereka buat sendiri. Mahasiswa pastinya mengikuti ketentuan dari UNY. Jadi, alasan yudisium atau sidang terlalu mepet itu gak masuk akal karena sistem ini dibuat oleh UNY sendiri,” jelas Gretta.
Klarifikasi terbaru pihak Rektorat
Pada 30 Mei 2025, Rektorat merilis surat edaran yang berisi permohonan maaf serta penjelasan mengenai sebab keterlambatan penyerahan ijazah. Namun, jaminan waktu penyerahan ijazah masih menjadi pertanyaan hingga sekarang.
Pada tanggal yang sama, pukul 19.15 WIB, Rektorat menghadiri audiensi terbuka yang digelar oleh Kemenkoan Sosial Politik BEM KM UNY via Zoom. Dalam forum tersebut, pihak Rektorat mengklarifikasi sejauh ini baru terdapat 61 dari seribuan ijazah wisudawan yang dapat dicetak.
Aisyah
Reporter: Aisyah, Zara, Maheswara, Ariska, Ainun Zeva, Ajmala
Editor: Ajmala Sholawatillah