| Ilustrasi: M. Rafi Akbar |
Kebijakan uji coba jalur satu arah (one way) di lingkungan Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) menuai sorotan. Alih-alih memperlancar arus lalu lintas di kawasan kampus, penerapan kebijakan yang ditetapkan secara sepihak ini justru memicu kemacetan hingga meluas ke jalan umum di sekitarnya.
Tak hanya berdampak pada kepadatan lalu lintas, uji coba tersebut juga diwarnai insiden kecelakaan yang melibatkan pengguna jalan. Minimnya sosialisasi serta kurangnya kesiapan teknis dinilai memperparah situasi, baik bagi mahasiswa maupun masyarakat umum yang melintas di kawasan tersebut.
Kebijakan one way sendiri merupakan sistem pengaturan lalu lintas yang mengarahkan kendaraan hanya bergerak dalam satu arah pada jalur tertentu. Beberapa akses keluar-masuk kendaraan menuju fakultas dialihkan melalui pintu Gerbang Rektorat UNY.
Padahal, sebelum kebijakan ini diterapkan, kawasan kampus UNY memang telah menghadapi persoalan klasik berupa kepadatan lalu lintas. Pertambahan jumlah program studi dan mahasiswa tidak diiringi dengan perluasan infrastruktur jalan maupun ketersediaan lahan parkir yang memadai. Jalan-jalan internal kampus yang relatif sempit kerap menjadi titik kemacetan, terutama pada jam sibuk. Namun, alih-alih menjadi solusi, penerapan sistem satu arah justru dinilai belum mampu menjawab persoalan mendasar tersebut.
Rute Tak Efisien, Risiko di Jalan Meningkat
Fikrudz, salah satu mahasiswa UNY, mengeluhkan kondisi ini. Ia menilai kebijakan tersebut cukup merepotkan. Meskipun pihak kampus telah melakukan sosialisasi, penyampaiannya dinilai terbatas karena hanya melalui pengumuman atau edaran, sehingga tidak semua mahasiswa mengetahuinya.
“Tidak semua mahasiswa mengetahui itu (sosialisasi), terutama mereka yang sudah tidak terlalu aktif mengikuti perkuliahan. Biasanya, mahasiswa tingkat akhir hanya datang ke kampus untuk keperluan seperti konsultasi skripsi, sidang, atau pengurusan yudisium. Kondisi ini tentu cukup merepotkan, apalagi alur jalur yang diterapkan juga membingungkan.” Ujarnya
Keluhan serupa juga diutarakan oleh Abimanyu, mahasiswa FISIP angkatan 2025. Ia mengaku keberatan dengan kebijakan tersebut karena harus memutar lebih jauh dari rute biasanya. “Yang seharusnya dekat dan tidak perlu memutar, sekarang justru diwajibkan berputar,” ujarnya. Selain itu, jarak tempuh yang bertambah hingga hampir dua kilometer juga berdampak pada konsumsi bahan bakar. Menurutnya, kebijakan ini kurang efektif, mengingat kondisi jalan di dalam kampus relatif sempit. Ia juga menilai sistem gerbang satu arah yang sebelumnya sudah berjalan cukup baik, sehingga mempertanyakan alasan di balik penerapan kebijakan one way oleh pihak rektorat.
Respon negatif terkait kebijakan one way ini juga bermunculan di media sosial. Salah satunya terlihat melalui unggahan akun @UNY_Base di platform X (Twitter) yang menghimpun berbagai respons warganet terkait ketidaknyamanan yang dirasakan. Sejumlah pengguna mengeluhkan kesulitan saat menyeberang, akibat arus lalu lintas yang dinilai menjadi tidak teratur.
![]() |
| Sumber Instagram/@unyeah.elek |
Kondisi ini menunjukkan bahwa uji coba perubahan rute yang serampangan tidak hanya berdampak pada keterlambatan waktu tempuh, tetapi juga meningkatkan risiko di jalan. Pengguna jalan dipaksa beradaptasi dengan alur baru yang belum sepenuhnya dipahami, sementara kepadatan kendaraan justru terkonsentrasi pada titik-titik tertentu. Situasi tersebut berpotensi memicu kebingungan, pelanggaran arus, hingga kecelakaan, terutama bagi pejalan kaki dan kelompok rentan. Tanpa perencanaan yang matang dan evaluasi menyeluruh, kebijakan ini justru dapat memperbesar potensi bahaya di lingkungan kampus.
Sistem Satu Arah UNY: Antara Klaim Kelancaran dan Realitas Kekacauan
Direktorat Kemahasiswaan dan Alumni UNY, dalam unggahan di situs resminya berjudul “UNY Terapkan Rute Masuk Baru untuk Meningkatkan Kelancaran Lalu Lintas Kampus”, memaparkan alasan di balik penerapan sistem satu arah ini. Pada paragraf pembuka, kebijakan tersebut diklaim sebagai upaya untuk “untuk meningkatkan kelancaran lalu lintas, keamanan, serta kenyamanan civitas akademika”.
Namun, realitas di lapangan justru menghadirkan ironi. Kemacetan yang mengular sejak Jalan Colombo menuju rektorat hingga ke berbagai fakultas menimbulkan pertanyaan: apakah kondisi ini masih dapat disebut sebagai “kelancaran”? Insiden kecelakaan yang terjadi di depan pintu masuk UNY pun sulit dipahami sebagai wujud dari peningkatan keamanan. Alih-alih menghadirkan kenyamanan, situasi ini justru memunculkan keresahan yang dirasakan oleh banyak pihak.
Dalam unggahan yang sama di dka.uny.ac.id, disebutkan pula bahwa penerapan jalur baru ini membuat kendaraan di dalam kampus menjadi lebih tertata dan terarah. Kenyataannya, kendaraan justru banyak di parkir secara tidak teratur di area-area seperti depan perpustakaan maupun di sepanjang jalan umum kampus. Jalan samping Taman Pancasila FISIP, yang sebelumnya sudah kurang ramah bagi pejalan kaki akibat lahan parkir di bahu jalan, kini semakin padat dengan arus kendaraan yang melintas. Ketika melintasi jalur tersebut dari Taman Pancasila menuju Gedung ISDB bahkan terasa seperti menyeberangi jalan raya. Dalam kondisi demikian, klaim mengenai terciptanya ketertiban tampak lebih menyerupai angan-angan ketimbang kenyataan.
Tidak hanya itu, narasi efisiensi mobilitas yang dikaitkan dengan isu global yang memiliki potensi terhadap kelangkaan bahan bakar, turut dijadikan landasan pembenaran kebijakan ini. Namun, logika tersebut justru layak dipertanyakan. Dengan sistem satu arah yang mengharuskan pengendara memutar lebih jauh, misalnya jika dari FISIP harus menuju rektorat terlebih dahulu untuk masuk ataupun keluar kampus, jarak tempuh kendaraan jelas bertambah. Apakah dalam kondisi demikian konsumsi bahan bakar justru menjadi lebih efisien?
Alih-alih mengurangi kemacetan, sistem ini juga justru memusatkan arus kendaraan pada satu jalur yang sama, sehingga memperbesar potensi kepadatan. Pernyataan bahwa kebijakan ini “berkontribusi pada pengurangan emisi kendaraan akibat kemacetan” serta “memperkuat fungsi kampus sebagai ruang publik yang inklusif dan ramah lingkungan” terasa semakin jauh dari realitas yang dihadapi sehari-hari. Pada akhirnya, klaim-klaim tersebut tidak lebih dari rangkaian kebijakan asal buat tanpa melihat kenyataan konkret di ruang kampus.
Satpam UNY, Antara Tidak Kerja atau Eksploitasi Kerja
Berbagai kekacauan yang ditimbulkan akibat dari pemberlakuan one way ini banyak yang mempertanyakan kinerja satpam UNY. Dari akun-akun yang mengkritisi kebijakan ini di instagram, seperti dalam beberapa postingan @unyeah.elek dan kolom komentar banyak dipenuhi sejumlah pengguna yang mengaku tidak puas dengan kinerja satpam yang tidak optimal.
![]() |
Sumber Instagram/@unyeah.elek |
Namun, ketika reporter philosofis berhasil mewawancarai beberapa satpam yang bertugas kami menemukan kesaksian yang. salah satu satpam memberikan kesaksian bahwa pada kenyataannya yang bertugas menjaga jalur masuk depan pintu rektorat hanya 2 orang dan di jam kerja yang cukup lama mereka berjaga, yakni pukul 7 kurang hingga pukul 2 siang, “kami juga punya waktu istirahat, kami bukan robot.” ujar salah satu satpam.
Bahkan ketika ada berita negatif yang memberitakan terkait permasalahan sistem ini, satpam ikut dipanggil pimpinan, “Kalau ada berita, kita langsung dipanggil pimpinan. Jadi harus hati-hati”, ujar Pak Hadi.
Apa Ada yang Masih Bisa Dijadikan Alasan Untuk Tetap Meneruskan Uji Coba Ini?
Pada akhirnya, persoalan sistem satu arah di UNY ini tidak bisa semata-mata dilihat sebagai kegagalan teknis dalam pengaturan lalu lintas. Permasalahan yang muncul justru memperlihatkan sesuatu yang lebih mendasar: ketidakseimbangan antara pertumbuhan jumlah civitas akademika dengan kesiapan infrastruktur kampus itu sendiri. Penambahan program studi yang terus berlangsung secara tidak langsung turut meningkatkan jumlah mahasiswa, kendaraan, serta mobilitas harian di dalam kampus. Namun, peningkatan ini tidak diiringi dengan penyediaan ruang yang memadai, baik dalam bentuk perluasan jalan maupun penambahan lahan parkir.
Dalam konteks tersebut, penerapan sistem satu arah tampak lebih sebagai solusi instan yang dipaksakan untuk menutup persoalan yang jauh lebih kompleks. Alih-alih menyelesaikan akar masalah, kebijakan ini justru memindahkan titik kemacetan ke satu jalur yang sama, menciptakan penumpukan kendaraan yang sulit dihindari. Ketika seluruh arus masuk dipusatkan pada satu akses, kemacetan bukan lagi kemungkinan, melainkan konsekuensi yang nyaris tak terelakkan.
Lebih jauh, minimnya perencanaan dan sosialisasi menunjukkan bahwa kebijakan ini tidak disiapkan dengan mempertimbangkan kondisi riil di lapangan. Keterbatasan jumlah petugas keamanan yang tidak sebanding dengan volume kendaraan memperparah situasi, sehingga pengaturan lalu lintas tidak berjalan optimal. Dalam kondisi seperti ini, kesemrawutan yang terjadi bukan semata kesalahan pengguna jalan, melainkan cerminan dari sistem yang sejak awal tidak dirancang secara matang.
Penghentian sistem satu arah pada akhirnya menjadi langkah yang memang harus diambil. sistem satu arah ini memang layak untuk dihentikan, bukan semata karena menimbulkan kemacetan atau ketidaknyamanan, tetapi karena ia gagal menjawab persoalan struktural yang melatarbelakanginya. Selama pertumbuhan kampus tidak diimbangi dengan perencanaan infrastruktur yang memadai, setiap kebijakan yang bersifat tambal sulam hanya akan menghasilkan siklus masalah yang berulang. Dalam hal ini, yang dibutuhkan bukan sekadar pengaturan arus, melainkan keberanian untuk menata ulang prioritas pembangunan kampus secara lebih menyeluruh.




