XMsD68HnejBXABBaSiR3nl4DhiBV28OkDfbqDe4F

Hari Bumi Tidak Hanya Satu Hari


50 tahun yang lalu 20 juta orang berkumpul di Fifth Avenue di New York untuk menyuarakan kegundahan atas kerusakan lingkungan. Peristiwa tersebut dilatarbelakangi oleh tumpahnya 8000 barel minyak di Santa Barbara California dan tercemarnya sungai di Ohio. Gerakan ini diprakarsai oleh seorang senator yaitu Gaylord Nelson. Kesadaran masyarakat akan lingkungan saat itu diawali oleh seorang perempuan ahli biologi, Rachel Carson yang menerbitkan buku Silent Spring tahun 1962.

Kesadaran masyarakat juga didorong oleh Gaylord Nelson yang mengecam kerusakan lingkungan pada pidatonya kala menjadi senator tahun 1969. Namun, ia tidak hanya berpidato di gedung senator, tetapi ia juga menjadi pengajar di berbagai universitas. Sehingga ia dapat menyebarkan keresahannya di kalangan mahasiswa. Tak heran, mahasiswa menjadi salah satu massa yang mendominasi kampanye pada 22 April 1970 . Pada hari itu terjadi momentum yang diperingati sebagai Hari Bumi. Empat tahun kemudian aksi tersebut berhasil mengubah berbagai kebijakan level negara menjadi pro-lingkungan.

Kebijakan tersebut berhasil mengubah paradigma pembangunan di Amerika menjadi lebih ramah lingkungan. Namun, hal ini berbeda dengan negara-negara berkembang yang baru saja memulai pembangunan bersamaan dengan maraknya industrialisasi. Negara-negara maju sudah menyadari akan pentingnya lingkungan. Maka dari itu mereka mengalihkannya risiko kerusakan lingkungan pada negara-negara berkembang melalui janji-janji investasi dan pinjaman modal bersyarat.

Indonesia membuka investasi modal asing sejak tahun 70-an yaitu pada era Orde Baru ditandai dengan keluarnya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1967 tentang penanaman modal asing. Adanya peraturan tersebut membuka peluang para penanam modal dari luar negeri untuk menanamkan modal di Indonesia. Di mana Soeharto kala itu membutuhkan suntikan dana dengan dalih pembangunan.

Pengalihan aset tersebut juga diikuti dengan pengalihan polutan produk sampingan industri. Negara-negara maju kian melupakan prinsip bahwa bumi ini adalah satu kesatuan sistem yang dapat saling mempengaruhi satu sama lain. Kini mereka tidak lagi melakukan kerusakan di negaranya, tetapi melakukan kerusakan di negara lain. Tentu ini tetap tidak menutup kemungkinan akan terjadinya pengrusakan lingkungan pada seluruh elemen yang ada di bumi. Industrialisasi yang baru dimulai di negara-negara berkembang menjadi pembenaran oleh negara-negara maju. Hingga banyak negara-negara berkembang menyumbang angka besar dalam laju deforestasi.

Sungguh menggelitik jika ditelisik, negara-negara berkembang diberikan tugas untuk menjaga hutannya dengan cara negara-negara maju memberikan bantuan untuk melestarikan lingkungan. Akan tetapi, disisi lain mereka justru dengan leluasanya tetap melangsungkan industrialisasi yang tidak ramah lingkungan. Memang mereka memberikan insentif terhadap negara yang berhasil menjaga hutannya yaitu diberikan melalui Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation (REDD). Dimana insentif itu  berkisar antara US$ 17 miliar dan US$ 33 milyar per tahun sampai dengan tahun 2030. Akan tetapi, apakah yang mereka beri lebih banyak daripada yg mereka ambil?

Berbagai upaya yang dilakukan beralasan untuk memperlambat perubahan iklim, padahal perubahan iklim sudah terjadi sejak puluhan tahun yang lalu. Menurut Murdiyarso (2005) perubahan iklim adalah perubahan unsur-unsur iklim dalam jangka yang panjang (50-100 tahun) yang dipengaruhi oleh kegiatan manusia yang menghasilkan Gas Rumah Kaca (GRK). Bertambahnya gas rumah kaca tersebut didominasi oleh unsur antropogenik daripada unsur alami. GRK alami dihasilkan dari interaksi antara laut, atmosfer, dan letusan gunung berapi yang terjadi dalam periode tertentu.

Sedangkan GRK antropogenik dihasilkan dari pembakaran bahan bakar fosil yang saat ini digunakan hampir di seluruh negara. Senyawa GRK dapat bertahan hingga puluhan tahun pada atmosfer, CO2 bertahan hingga 100 tahun, CH4 bertahan hingga 15 tahun dan N2O bertahan hingga 115 tahun. Maka perubahan yang terjadi saat ini merupakan akumulasi dari proses yang terjadi 100 tahunan yang lalu. Dari sinilah penting kemudian kita secara sadar berlaku untuk tidak sewenang-wenang dalam merusak alam. Karena keberlangsungan kehidupan harus tetap dijaga. Bukan untuk kita! Akan tetapi, untuk generasi yang akan datang. Jika kekayaan alam yang berlimpah ruah sudah tidak dapat diwariskan, setidaknya lingkungan yang cukup bersahabat masih bisa diwariskan.

Konvensi perubahan iklim diterima sebagai komitmen politik Internasional tentang perubahan iklim pada Konferensi Tingkat Tinggi Bumi tentang Lingkungan dan Pembangunan di Rio de Janeiro (1992). Kegiatan ini bertujuan untuk menstabilkan konsentrasi gas rumah kaca di atmosfer pada tingkat tertentu dari kegiatan manusia yang membahayakan iklim. Karena perubahan iklim yang terjadi tidak hanya berdampak pada panasnya udara yang kita rasakan, tetapi juga berpengaruh pada suhu rata-rata air laut. Bersamaan pula dengan pengaruhnya pada Antartika, yang menyebabkan bertambahnya volume air laut, sehingga menimbulkan dampak buruk bagi Indonesia.

Tragedi ini akan menenggelamkan ribuan pulau-pulau kecil di Indonesia dengan meningkatnya muka air laut 1,4-5,8 meter pada kurun waktu 101 tahun (1999-2100). Belum berhenti sampai situ, karena hal ini tidak hanya mengancam pulau kecil, tetapi akan menyebabkan mundurnya garis pantai sebagai penentu batas antar negara melalui analisis citra penginderaan jauh (Khakim, 2013). Tentunya hal  ini akan berdampak pada para nelayan dengan menurunnya jumlah tangkapan ikan. Berdampak pula pada petani yang tidak bisa memprediksikan kapan waktu tanam sehingga sering terjadi gagal panen. Berdampak pula pada kita yang turut serta merasakan panasnya terik matahari berkali lipat lebih panas dari 10 tahun yang lalu.

Konsistensi Hari Bumi
Hari Bumi akan selalu diperingati seirama dengan perubahan iklim yang akan terus terjadi. Hari Bumi yang memiliki latar belakang semangat untuk mengurangi dampak buruk terhadap lingkungan saat itu tidak boleh berhenti. Euforia peringatan Hari Bumi yang berdampak hanya satu dua hari tidak boleh dibiarkan begitu saja. Karena tiap hari harus kita buat sebagai hari bumi. Perubahan tidak akan terjadi jika tidak adanya keikutsertaan seluruh elemen di negeri ini untuk mengimplementasikannya.

Peringatan Hari Bumi hendaknya tidak hanya terhenti sebatas kegiatan seremonial belaka, namun harus berdampak pula pada kebijakan-kebijakan yang pro-lingkungan. Karena hanya sebuah omong kosong jika pemerintah menggembor-gemborkan pelestarian lingkungan, akan tetapi kebijakan yang dikeluarkan justru merusak lingkungan. Hal ini juga berlaku pada diri pribadi. Jangan-jangan kita mengkritik pengrusakan lingkungan, tetapi di sisi lain kita justru turut ambil bagian dalam menyebarkan kezaliman bagi bumi tercinta.

Triyas Chusnul F 
*Penulis adalah Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Negeri Yogyakarta
Editor: Dissara
Related Posts

Related Posts

Posting Komentar