XMsD68HnejBXABBaSiR3nl4DhiBV28OkDfbqDe4F

Duduk Perkara Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi di Pemilwa UNY

Hasil tangkapan layar dari beberapa saksi yang Philosofis dapatkan.


Pemilwa UNY yang akan dilaksanakan melalui mekanisme daring serentak pada Rabu (23/12/2020) nanti, memicu permasalahan baru terkait proses kampanye.


Sebagaimana temuan Philosofis, pada Sabtu (19/12/2020) atau hari terakhir kampanye lalu. Setidaknya kami mendapatkan dua laporan via Whatsapp terkait penyalahgunaan data pribadi dalam penyebatan pesan siaran kampanye dengan private chat.


Dari rangkaian kesaksian yang diterima Philosofis, hasil temuan ini mengarahkan kami pada Dua Pasangan Calon dari ajang pemilihan yang berbeda. Diantaranya Pasangan Calon Nomor Urut Dua dari Pemilihan Umum Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial. Lainnya mengaitkan kasus ini dengan  Pasangan Calon Nomor Urut Satu dari Pemilihan Umum Mahasiswa tingkat Universitas


“Resah. Yang pasti tidak nyaman. Kenal tidak, bahkan salam pun tidak. Tiba-tiba dia ngajak dukung salah satu Paslon,” ujar Kedrick Azman, mahasiswa Ilmu Sejarah angkatan 2020 yang mengaku menerima pesan spam kampanye tersebut, Minggu (20/12/2020).



Lebih jauh, Mahasiswa Ilmu Sejarah angkatan 2020 itu juga membuktikan tangkapan layar percakapan dengan pengguna atas nama Tegar, yang mengaku juga terganggu dengan pesan tersebut.


“Saya merasa terganggu. Soalnya nomor tersebut saya tidak kenal, tidak tahu sebelumnya dan tidak pernah berhubungan dengan saya. Tiba-tiba dia mengirimkan pesan siaran (BC-red) dengan isi kampanye dari salah satu Paslon Pemilwa BEM FIS,”  bunyi tangkapan layar tersebut.


“[Dan] poin penting keluhan saya, dia atau mereka mendapatkan informasi tentang nomor seluler saya melalui data Hima, tentu saja ini merupakan sebuah penyalahgunaan data dan saya merasa ini mengganggu privasi karena nomor saya disebar dengan sangat mudah.” Imbuhnya.


Atas temuan tersebut, wartawan Philosofis langsung menemui pihak KPU FIS ketika acara debat BEM FIS dan menanyakan terkait penyebaran pesan siaran tersebut.


“Dibilang pelanggaran, sih, pelanggaran. Soalnya termasuk penyalahgunaan data yang mereka  dapatkan. Itu tujuan pengumpulan nomor-nomor itu kan bukan buat kampanye, tapi memang buat data akademik,” Ujar Galih, Ketua KPU FIS 2020, yang ditemui pasca-acara debat, Sabtu (19/12/2020).


“Namun, kita melihat juga dari peraturan yang ada, apakah kita bisa menindak pelanggaran tersebut atau tidak. Soalnya, kalau semisal kita juga mau bertindak tapi nggak ada dasar, bisa dibilang kita tetap melakukan kesalahan,” tambahnya.


Sementara dari pihak Panwaslu mengatakan, akan mengklarifikasi dulu kebenarannya ke pihak terlapor. Selanjutnya, akan ditanyakan apakah tindakan seperti ini diinisiasi oleh pihak terlapor atau oleh si calon ketua itu sendiri.


“Hukuman yang memungkinkan. Mungkin teguran tertulis, bisa bermeterai. Tetapi itu kewenangannya [yang mengeluarkan aturan] adalah KPU,” ujarnya.     

 

Bermasalah, Potensi Penyalahgunaan Wewenang

Dalam wawancara via sambungan telepon, Minggu (20/12/2020), Gilang Jiwana Adikara menyebut ada potensi penyalahgunaan wewenang dalam tindakan ini. Dosen Ilmu Komunikasi itu mengatakan, harus ada term and condition yang disepakati di awal antara pihak peminta dan pemberi nomor telepon. Singkatnya, untuk apa nomor telepon ini, dan boleh disebarkan ke siapa saja.


“Jika hanya ada pihak tertentu saja yang bisa mendapatkan akses nomor telepon tersebut, sehingga akhirnya dipakai untuk kepentingan personal (dan golongannya), maka ini penyalahgunaan wewenang,” tegasnya.


Sementara itu, kami juga mencoba mengklarifikasi langsung masalah ini kepada Pasangan Calon terkait. Kami pun berhasil menemui salah satu pihak terkait pasca-dilangsungkannya Acara Debat Kandidat Ketua dan Wakil Ketua BEM FIS, Mutawakkil Hidayatullah, yang maju di kontestasi Pemilwa BEM KM dengan Nomor Urut Satu, menuturkan bahwa dia kurang paham terkait hal tersebut. Hal ini mengingat karena terlalu banyak nomor relawan serta simpatisan yang masuk ke grup.


“Ketika teman-teman terganggu itu bisa dilaporkan. Takutnya itu bukan simpatisan kami ataupun relawan kami. Karena kita mengajak untuk mem-PC [memberi pesan-red] ke teman-teman terdekatnya aja,” ujarnya.


Ia juga mengaku, bahwa dirinya tidak mengetahui nomor-nomor yang mengirim pesan siaran tersebut, karena sudah bukan ranahnya lagi.


Lain halnya dengan Kurniatul Jannah, Calon Wakil Ketua BEM FIS Nomor Urut Dua, yang merespons bahwa perihal “PC-PC” itu banyak terjadi di fakultas lain.


“Sebenarnya kalo misalkan kita satu grup dan aku PC kamu itu hal yang wajar, karena itu bukan lagi jadi privasi nomormu, karena kamu udah satu grup dari aku,” ujarnya.


Nia, sapaan akrabnya, lantas menyimpulkan bahwa jika ia punya data nomor HP dari satu grup, maka itu kita bisa memungkinkan untuk kita mengontak mereka secara personal (PC).


Dissara

Reporter: Farras, Ganta

Editor: Ahmad Effendi

 

 


Related Posts

Related Posts

3 komentar

  1. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  2. Selamar siang min.
    Maaf sebelumnya, saya lihat komentar saya sebelumnya dihapus. sebagai sikap saya menjalankan kode etik Jurnalis itu menolak praktik-praktik pelanggaran etika oleh jurnalis lainnya. Jadi saya izin menulis ulang komentar sebelumnya


    "saya mengapresiasi atas temuan dugaan penyalagunan data pribadi mahasiswa di pemilwa ini.
    Sedikit saran, di tangkapan layar vidio masih menampilkan nomor dan kontak mbaknya (terduga), alangkah baiknya nama dan nomor di vidio ikut di blur sesuai kode etik jurnalistis menjaga privasi praduga tak bersalah.

    Kalaupun sudah izin dengan mbaknya (terduga) mohon sekalian disampaikan juga konfirmasi dan tanggapan dari mbaknya sebagai bentuk prinsip keperimbangan dalam jurnalistis sehingga kita semua masyakarat ini tau.

    Kalau belum, mohon pemberitaan ditarik atau diralat sesuai kode etik jurnalis. Gak salah kok media jurnalis meralat memberitaan.


    Jurnalis menghormati privasi dan hak masyakat memperoleh informasi yang benar
    Terimakasih

    BalasHapus
    Balasan
    1. Terimakasih atas komentarnya sidang pembaca. Kami bedah satu per satu.

      Pertama komentar diatas tidak dihapus admin. Lebih tepatnya itu adalah komentar yang bertuliskan "Komentar ini telah dihapus oleh pengarang."

      Selanjutnya terkait dengan permasalahan identitas narasumber, kami sudah menentukan sikap redaksi dan sudah mempertimbangkan apa yang disampaikan mas jauh lebih awal.

      Philosofis tetap teguh tak merubah konten berita diatas. Mengingat disiplin verifikasi sudah dilakukan lewat Wakil Pasangan Calon terkait. Selain itu nomor kontak bukanlah bagian dari "privasi". Pun tindakan yang dilakukan saudara Awitya tersebut dilakukan secara sadar.

      Akan tetapi, bukan berarti kebijakan kami tidak bisa ditawar. Dalam jurnalistik terdapat mekanisme hak jawab dan hak koreksi, yang sudah diatur dalam UU Pers. Kami dengan senang hati akan memberi ruang tersebut bagi pihak yang bersangkutan. Silahkan menggunakan hak-hak tersebut dengan menghubungi redaksi kami via email sangpemulaphilosofis@gmail.com

      Semoga hari Anda menyenangkan

      Hapus