XMsD68HnejBXABBaSiR3nl4DhiBV28OkDfbqDe4F

Pasca Festival Ormada, BEM dan Ikatan Mahasiswa Magelang Bicarakan Status Ormada

Tampilan panggung utama kegiatan Closing Ceremony PKKMB UNY 2021, Minggu (29/8)


”Dulu, saat saya masih mahasiswa baru dan Ormada (Organisasi Mahasiswa Daerah) dipegang oleh kakak tingkat, waktu itu kegiatan hanya kumpul-kumpul doang. Belum ada program kerja, anggotanya sedikit dan kepengurusannya juga belum jelas” ucap Riski Rahmawan, Ketua Ikatan Mahasiswa Magelang Universitas Negeri Yogyakarta ketika berkisah tentang pengalaman menjadi anggota Ormada asal Magelang, pada Minggu (29/8).

Begitulah tanggapan Ketua  Ikatan Mahasiswa Magelang Universitas Negeri Yogyakarta dalam wawancara daring selepas acara Festival Ormada. Ia juga menjelaskansebelum tahun 2019tidak sampai 10 Ormada di UNY yang memiliki kegiatan dan kepengurusan nan jelas. Kini, menurut Rizki, setidaknya kondisi Ormada jauh lebih baik. Namun, hal itu masih belum cukup, mengingat Ormada masih memerlukan dukungan lebih dari pihak birokrasi UNY.

Demikianlah hal ini juga disampaikan Muhamad Akmalul Jihad, Koordinator Umum (Kordum) Festival Ormada, kala ditemui di tengah-tengah acara tersebut. Bagi Akmalul, Ormada harus menerima dukungan yang lebih dari kampus. Pasalnya, kontribusi Ormada sebagai perkumpulan mahasiswa turut andil dalam menjaga citra baik kampus di daerah asal masing-masing.

Ia juga mengeluhkan minimnya dukungan kampus terhadap Ormada. Mengingat sampai kini, Ormada masih berada di bawah naungan BEM dan bukan kampus (birokrat). ”Legalitas Ormada saat ini baru hanya dari BEM di tahun 2020. Namun, kalau saya pikir hanya dilegalkan oleh BEM, sedangkan keuangan dan sarana prasaran tetap dari birokrasi. Makanya di tahun ini kita (mencoba) meneruskan (legalisasi) ini ke Birokrasi. Bukan cuman sekedar BEM.” tambah Akmalul.

 Sebelum menerima bantuan yang diinginkan, pria berkacamata ini menambahkan bahwa, Ormada harus terlebih dulu mendapat pengesahan atau legalitas dari kampus terhadap organisasinya. Sayangnya, sampai kini legalitas Ormada baru diakui oleh BEM. Sehingga, setiap  pengembangan kegiatan dan mutu Ormada masih mengandalkan BEM sebagai organisasi yang menaungi mereka.

Akmalul juga menerangkan jika Ormada ingin membuat rancangan kerja dan penganggaran yang diajukan kepada kampus masih sulit dilakukan. Hal ini mengingat, status Ormada masih dianggap sebagai organisasi di luar kampus. Ia melanjutkan bahwa, “Dana yang mau diambilkan untuk Ormada belum tau (asalnya) dan kata pak rektor, ini adalah sebuah komunitas di luar organisasi kampus. Maka, usaha kita (BEM) melegalkan saja sudah berat”

Meski kondisi masih belum berpihak pada Ormada, Ketua  Ikatan Mahasiswa Magelang Universitas Negeri Yogyakarta mengaku cukup terbantu dengan BEM yang bersedia menaungi mereka dan membantu mengembangkan sisi keorganisasian pada tubuh Ormada sendiri.

Alhamdulilah sekarang-sekarang mereka (BEM) mau menaungi, memfasilitasi, dan membuka jalan untuk kami (Ormada) agar diakui oleh birokrasi” ujar Riski Rahmawan dalam percakapannya via Whatsapp.

Di akhir wawancara, Riski juga berpesan kepada Ormada-ormada yang ada di UNY, bahwa mereka harus terus menjalakan kegiatan mereka dengan baik dan menjunjung nama UNY di daerah mereka masing-masing. Selain itu, Riski turut menyampaikan harapannya kepada Kementrian Dalam Negeri BEM KM UNY untuk melanjutkan usaha mereka dalam menyatukan seluruh Ormada UNY sampai eksistensinya diakui oleh kampus.

 

Jagad Tegar Martriyas

Editor: Irfan Arfianto

Related Posts

Related Posts

1 komentar

  1. Penulisan nama organisasi nya salah min, IM2U bukan IMMU.

    BalasHapus