XMsD68HnejBXABBaSiR3nl4DhiBV28OkDfbqDe4F

UU Perlindungan Migran Belum Sesuai Namanya

Suasana demonstrasi sore itu (Foto: Iqbal Fauzi Abadi) 

Kamis, 14 Maret 2024, hujan lebat disertai angin kencang mengguyur massa aksi yang berkumpul di Titik Nol Kilometer Yogyakarta. Sebelumnya, sekitar pukul 16.00 WIB, para demonstran telah memadati area depan Istana Negara dan melakukan
long march. Massa aksi yang terdiri dari berbagai organisasi, mahasiswa, hingga buruh hadir untuk Memperingati 30 Hari Matinya Demokrasi di Rezim Jokowi. Akan tetapi, di tengah kerumunan, vokal suara Eni Lestari (40) bicara soal nasib pekerja migran.

“Kekecewaan kami (pekerja migran-red) bahwa Presiden Jokowi gagal memenuhi janji-janjinya. Dijanjikan tanpa biaya dan memenuhi kebutuhan pekerja rumah tangga migran, tetapi nyaris tak ada. Kebutuhan pangan naik,tetapi gaji pekerja migran tidak naik,” ucap Eni Lestari, perwakilan Beranda Migran, sebuah organisasi yang menaungi para pekerja migran.

“BPJS harus bayar tiap bulan, biaya sekolah juga harus dibayarkan,” imbuhnya dengan nada kecewa.

Eni menambahkan, sejatinya para pekerja migran berharap banyak pada kepemimpinan Jokowi karena berasal dari kalangan rakyat. Meski kenyataannya, kedekatan dengan rakyat tersebut dibangun hanya akal-akalan untuk memuluskan rencana Jokowi mendirikan dinasti di negeri ini.

Selain itu, terdapat Undang-Undang (UU) yang dianggapnya diskriminatif, yakni UU Perlindungan Pekerja Migran No. 18 Tahun 2017. UU tersebut mengatur tentang para pekerja migran yang harus bekerja dibawah naungan agen swasta.

“Sejatinya kami sudah tahu harus bekerja ke mana, harus lewat mana. Tanpa harus melalui proses lewat agen swasta yang ribet,” ujar Eni kepada wartawan Philosofis.

Ia juga menyinggung mengenai aturan bebas biaya. Faktanya pada tahun 2020, Jokowi mengeluarkan aturan bebas biaya, namun aturan tersebut tidak sepenuhnya bebas.

“Kami tidak bebas sama sekali soal biaya. Keberangkatan, visa, dan sebagainya harus kami tanggung sendiri, bahkan sampai harus berhutang. Pada akhirnya gaji kami habis untuk itu.” pungkasnya.

 

Iqbal Fauzi Abadi

Reporter: Hisyam Billya, Iqbal Fauzi Abadi

Editor: Kartiko Bagas
Related Posts

Related Posts

Posting Komentar