XMsD68HnejBXABBaSiR3nl4DhiBV28OkDfbqDe4F

Peringati Hari Buruh, Isu Transgender dan Difabel dalam Lingkungan Kerja kembali Mencuat

 

Aksi Hari Buruh 1 Mei 2024 di Titik Nol, Daerah Istimewa Yogyakarta (Foto : Reporter Philosofis) 

Rabu, 1 Mei 2024, area Titik Nol KM Yogyakarta dipenuhi oleh ratusan orang yang menggelar demonstrasi untuk memperingati Hari Buruh. Massa aksi dihadiri berbagai elemen seperti serikat buruh, mahasiswa, dan masyarakat umum. Aksi dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dengan diawali longmarch menyusuri Jalan Malioboro. Peringatan Hari Buruh 2024 diwarnai berbagai isu menarik, di antaranya terdapat isu-isu transgender dan difabel dalam lingkungan kerja.

Matahari belum mencapai ubun-ubun kala lagu Bongkar dari Iwan Fals mengalun, mengiringi massa aksi yang mulai berjalan dari depan Gedung DPRD DIY. Yel-yel dan seruan-seruan tuntutan terus diteriakkan di sepanjang Jalan Malioboro pagi itu. Tak berselang lama, giliran lagu Jogja Istimewa dari Jogja Hip Hop Foundation diputar, bersama seruan-seruan bernada ironi dari para demonstran.

Bukan hanya serikat buruh dan mahasiswa yang ikut tergabung dalam aksi. Namun, terdapat kelompok lain seperti Transmen Indonesia yang membawa isu pekerja transgender dan SIGAP Indonesia yang mendorong gerakan inklusi di dunia kerja.

Transgender dan Persoalannya dalam Dunia Kerja

Tama, pekerja trans yang tergabung dalam Transmen Indonesia turut serta dalam aksi hari itu. Ia mewakili rekan-rekan transgender terutama trans laki-laki, berusaha menyuarakan kesulitan dan diskriminasi dalam dunia kerja yang terjadi kepada mereka.

“Kami merasa selama ini sulit mendapatkan pekerjaan, karena baik dari negara maupun perusahaan-perusahaan tidak punya kebijakan untuk melindungi teman-teman trans dari diskriminasi. Terutama yang berbasis identitas gender dan ekspresi,”  ujar Tama sembari menggenggam bendera trans laki-laki.

Pernyataan Tama tersebut menyoroti masalah serius yang dihadapi oleh komunitas transgender dalam dunia kerja. Diskriminasi berbasis gender masih menjadi hambatan utama bagi mereka untuk mendapatkan kesempatan yang setara dan layak dalam bidang pekerjaan.

Saat ini, mereka terpaksa harus bergabung di lingkungan kerja yang tidak mereka inginkan atau terjebak dalam kerja-kerja informal. Padahal, kerja-kerja informal memiliki perlindungan yang tidak jelas dan upah di bawah layak.

Selain tantangan di dunia kerja, Tama dan transgender lainnya mengalami kesulitan di dunia pendidikan. Banyak dari mereka didiskriminasi berdasar gender dan ekspresi saat bersekolah atau berkuliah.

“Dari catatan Transmen Indonesia, banyak catatan yang memperlihatkan banyak banget teman-teman yang harus dikeluarkan atau drop out karena alasan diskriminasi berbasis identitas gender dan ekspresi. Kalau teman-teman harus keluar dari sekolah, itu menyebabkan pendidikannya rendah dan semakin sulit mendapatkan pekerjaan,” ungkap Tama dengan tegas.

Tindakan diskriminatif dalam dunia pendidikan tidak hanya merugikan komunitas transgender secara langsung, tetapi juga berdampak pada masa depan dan kesejahteraan mereka. Hak-hak yang tidak terpenuhi atas akses pendidikan, tidak hanya mempersempit peluang untuk berkembang, tetapi juga menghambat kemampuan mereka untuk bersaing di dunia kerja.

Foto poster yang dibawa peserta aksi (Foto : Reporter Philosofis)

Tantangan Pekerja Difabel dalam Lingkungan Kerja

Pada saat yang bersamaan, persoalan dalam lingkungan kerja tidak hanya ditemui oleh komunitas transgender, tetapi juga kelompok pekerja difabel. Minimnya pemenuhan kuota pekerja difabel hingga lingkungan kerja yang kurang ramah difabel menjadi sorotan.

“Kuota di perusahaan swasta maupun juga kuota sebagai ASN, BUMN, BUMD, ini kemudian jadi tuntutan teman-teman pekerja difabel. Yang lain ada itu tadi Mas, menciptakan lingkungan kerja yang inklusif,ungkap Wahyu sebagai perwakilan SIGAP Indonesia.

Ia menyebutkan, pemerintah telah menetapkan kuota satu persen bagi pekerja difabel di perusahaan swasta dan dua persen di perusahaan negara. Ia pun merujuk pernyataan mantan ketua forum difabel, Setya Adi Purwanto, bahwa jumlah tersebut masih belum terpenuhi.

Wahyu menjelaskan masalah kelompok difabel juga melibatkan aspek lingkungan kerja. Ia menyoroti lingkungan fisik dan nonfisik dunia kerja yang seharusnya ramah bagi difabel. Misal, adanya teman-teman tuli yang memerlukan juru bahasa isyarat.

Menanggapi persoalan yang dihadapi oleh kelompok pekerja difabel, Wahyu sebagai perwakilan SIGAP Indonesia berharap kedepannya terdapat pengawasan dalam pemenuhan hak-hak pekerja difabel dalam lingkungan kerja.

“Harapannya ada monitoring evaluasi, terutama dari Komisi Nasional Disabilitas. Teman-teman di Republik Indonesia sudah memiliki Komisi Nasional Disabilitas (KND), yang tugasnya sebenarnya adalah menjadi monitor bagaimana hak-hak difabel dipenuhi di negara tercinta kita," pungkas Wahyu.

 

Alif Ariga

Reporter: Alif Ariga, Sabrina Nurul, Ariska Sani, Kartiko Bagas, Isna Kusuma, Ainun Zeva, Afwan

Editor: Ariska Sani


Related Posts

Related Posts

Posting Komentar