![]() |
| Ilustrasi: Rafi Akbar |
Brengsek! Brengsek! Brengsek!
Tak henti-hentinya saya mengumpat ketika melihat update kasus pasca-demonstrasi Agustus 2025 yang terjadi di negara ini. Bagaimana tidak, kabar terakhir yang dikutip dari Radar Jogja—diketahui bahwa tiga aktivis di Magelang—satu alumni dan dua mahasiswa Universitas Tidar (Untidar) dijemput paksa. Mereka dituduh sebagai dalang demonstrasi Agustus lalu, demikianlah ketiganya dijadikan tahanan dan dirampas kebebasannya. Negara sungguh kurang ajar! Negara Brengsek!
Menurut saya, buntut dari demonstrasi Agustus 2025 lalu benar-benar membuat kekuasaan kian biadab. Kelakuan biadab tersebut dapat dipandang kawan-kawan ketika negara, yang melalui operasi yang ugal-ugalan, melakukan penangkapan dan dakwaan yang tak masuk akal kepada rakyat. Pertanyaannya: Apakah dosa-dosa para penguasa negeri ini sejak masa berdirinya republik hingga reformasi masih belum cukup?
Jika elite negara berharap dapat mengkerdilkan pergerakan massa aksi melalui perilaku biadabnya, maka berbahagialah kalian, wahai para pemangku kuasa! Berdasarkan hasil laporan investigasi Komisi Pencari Fakta (KPF), per 14 Februari 2026 telah terhitung setidaknya 6.719 massa yang ditangkap, dengan jumlah yang telah dibebaskan 5.858 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 703 orang sisanya masih menjalani proses hukum. Sungguh berbahagialah mereka di balik tumpukan nama korban.
Saya sudah sampai di titik lelah saat melihat perkembangan berita dari berbagai daerah, tentang sahabat-sahabat kita yang tengah ditangkap. KPF pun menuliskan dalam laporannya, bahwa perburuan yang dilakukan pasca-demonstrasi Agustus 2025 lalu merupakan operasi pembungkaman terbesar sejak reformasi.
Ungkapan tersebut bukanlah hal yang tidak berdasar. Salah satu tahanan politik (Tapol), Alfarisi bin Rikosen, meninggal dunia di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Medaeng, Surabaya. Tidak hanya kasus tapol saja, juga ada seorang mahasiswa yang dibunuh oleh polisi tepat di depan Polda Jogja. Ia bernama Rheza Sendy Pratama, yang bukan hanya dipatahkan lehernya, tapi juga dimatikan karakternya. Ia difitnah sebagai anggota klitih demi mencuci tangan para pembunuh di kasus ini. Saya menjadi heran, mengapa bentuk pembungkaman yang tidak berlogika ini masih dilakukan oleh negara? Apakah semua kegilaan ini belum cukup?
Dalam buku On Crimes and Punishments, karya Cesare Beccaria, seorang filsuf hukum Italia. Menurutnya kerangka hukuman memiliki fungsi pencegahan, yang berefek tak hanya ke pelaku, tapi juga kepada masyarakat luas. Berlandaskan kerangka tersebut, pola deeskalasi serampangan pada periode demonstrasi Agustus lalu, menunjukkan bahwa penangkapan massal aparat dapat menebar teror ketakutan. Setidaknya setelah rangkaian penangkapan tersebut, polisi segera memastikan tak akan ada demonstrasi lanjutan, dengan menyebar teror ketakutan.
Jujur, saya sendiri pun merasakan bahwa ilusi borgol yang diciptakan negara sangat efektif menghantui diri saya dalam menulis tentang kasus ini. Rasa terkekang seperti itu timbul karena persepsi atas konsekuensi hukum. Rasanya kian gila! Mau sampai kapan rantai ini terus menjerat kaki kita? Bukankah negara ini menganut sistem demokrasi?
Jika dibaca dalam sejarahnya, tindakan tangan besi bukanlah menjadi hal baru di Indonesia. Ini semacam playbook kekuasaan lintas zaman. Lihat saja insiden seperti G30S, DOM Aceh, Santa Cruz di Timor Timur, Malari 1974, hingga Semanggi 1998. Strategi negara dengan kekerasan bersenjata telah memaksa kepatuhan massa. Ini sangat sesuai dengan konsep hard power yang dikemukakan oleh Joseph Nye. Konsep hard power menjabarkan tentang bagaimana negara akan menghendaki tindakan paksaan, baik secara tekanan militer maupun ekonomi. Semata-mata guna mencapai kepentingan nasional versi kekuasaan.
Salah satu strategi paling dikenal dari konsep ini adalah stick and carrot, yaitu hukuman atas pemberontakan (stick) dan imbalan untuk patuh (carrot). Konsep ini tentunya sudah amat lazim dilakukan jika berkaca pada negara otoriter. Dalam bentuk stick, bukankah ketakutan akan hukuman juga dirasakan kawan-kawan sekalian, ketika isu darurat militer, potongan video terkait perintah penembakan kepada massa aksi, aparat yang menenteng senjata di jalan, hingga hilangnya beberapa kawan aktivis pada gelombang demonstrasi Agustus lalu? Jadi, jangan heran jika negara sudah sangat nyaman bersembunyi di balik baju militer untuk merongrong sipil dalam kebisingannya.
Terlepas dari kicauan saya tentang sistem negara yang sangat zalim, sudah sepantasnya dan selayaknya bagi kita agar tidak tinggal diam. Apalah arti pengorbanan rekan sejawat yang berada penjara, jika kita memilih tunduk sembah pada negara dan tetap bisu. Saya haturkan hormat setinggi-tingginya kepada kawan-kawan yang terus memperjuangkan arti dari demokrasi. Baik kepada mereka yang mengawal isu tahanan politik yang masih terjadi sampai detik ini, maupun usaha untuk tetap berisik di ruang publik dan media sosial.
Mungkin demonstrasi yang telah dilakukan Agustus lalu tidak sepenuhnya merupakan kegagalan, sebab kesadaran politik dari berbagai lintas generasi terus meroket. Keadaan yang seharusnya kita tunjuk sebagai sebuah makna kegagalan, adalah ketika negara tidak mampu memberikan jawaban atas hak-hak yang kita tagih. Karna di atas apapun kita tahu DPR tak pernah menjadi wakil suara rakyat yang sebenarnya. Saya percaya operasi pembungkaman yang terjadi sekarang justru menguatkan eskalasi demonstrasi hari ini dan di masa depan.
Tetaplah ingat kawan, seruan yang terus berkumandang hingga saat ini, bahwa “tak ada yang bebas sampai semuanya bebas”. Bahwa penindasan negara tak akan terhapus jika tiap hak masyarakat tidak merasakan harumnya kemerdekaan. Akan tetapi, hal tersebut saya kembalikan kepada kawan pembaca sekalian, sudahkah Anda puas dengan kemerdekaan yang diberikan negara saat ini?
Maheswara
Editor: Aprilianti Azzahra



