XMsD68HnejBXABBaSiR3nl4DhiBV28OkDfbqDe4F

Peringatan Hari Kebebasan Pers: Hentikan Kekerasan terhadap Jurnalis Perempuan

 

Pameran karya pada Peringatan Hari Pers di UII Cik Di Tiro. Fotografer: Iqbal Fauzi

Minggu, 3 Mei 2026, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Memperingati hari Pers Sedunia dengan mengadakan forum diskusi berjudul “Klik, Kritik, Jurnalistik: Pentingnya Pers Bebas di Indonesia” di Universitas Islam Indonesia (UII). Narasumber yang hadir antara lain, Shinta Maharani sebagai anggota AJI dan juga Jurnalis Tempo, Dian Dwi Anisa sebagai Redaktur di Majalah Suara ‘Aisyiyah, dan Kombes Pol Ihsan sebagai Humas Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta. Diskusi ini membicarakan kebebasan pers, meningkatnya intimidasi, pelecehan, serta serangan terhadap jurnalis khususnya perempuan.

“Dari data AJI, sepanjang tahun 2025 ada 91 kekerasan dalam jurnalis, 11 diantaranya adalah Jurnalis Perempuan. Lalu risetnya AJI dan P2Media, menyebutkan ada 82% perempuan jurnalis yang mengalami kekerasan seksual.” Ujar Shinta Maharani. 

Dalam diskusinya Shinta membagikan cerita dari jurnalis perempuan yang mengalami intimidasi setelah melakukan peliputan, dan salah satunya kejadian yang dialami Jurnalis Perempuan Tempo, Fransisca Christy Rosana atau akrab dipanggil Cica yang sempat menerima paket berisikan kepala hewan sebagai bentuk ancaman. Hingga saat ini kasus tersebut dinilai belum menunjukkan perkembangan yang signifikan.

Kekerasan yang dialami oleh jurnalis perempuan tidak hanya berupa serangan fisik, tetapi mencakup kekerasan seksual, doxing, intimidasi di media sosial, hingga ancaman terhadap keluarga. Dalam banyak kasus, serangan dilakukan untuk melemahkan dan menekan mereka agar berhenti meliput isu-isu sensitif.

Data dari UN Women juga mencatat sekitar 45 persen jurnalis melakukan sensor diri akibat tekanan dan ancaman yang diterima, terutama di ruang digital. Kondisi ini dinilai dapat menghambat penyampaian informasi kepada publik. 

Shinta menilai jika jurnalis perempuan sering menjadi target karena masih kuatnya budaya patriarki yang memandang perempuan sebagai pihak yang rentan. Jurnalis perempuan yang kritis sering kali dianggap sebagai ancaman terhadap kepentingan tertentu sehingga lebih mudah diserang secara personal. 

Di sisi lain, lemahnya penegakan hukum turut memperburuk situasi. Banyak kasus kekerasan yang belum terselesaikan, sehingga memunculkan impunitas dan mendorong pola kekerasan yang berulang. 

Ia juga menegaskan bahwa perlindungan terhadap jurnalis, khususnya perempuan, harus menjadi perhatian serius negara. Tanpa jaminan keamanan, kinerja jurnalistik akan terhambat dan berdampak pada menurunnya kualitas demokrasi serta akses publik terhadap informasi.

“Saya kira tidak hanya jurnalis, tetapi juga masyarakat sipil, aktivis, akademisi, dan pemerintah perlu turut melawan berbagai bentuk kekerasan atau serangan terhadap kebebasan pers. Yang perlu dilakukan adalah membangun solidaritas secara berkelanjutan, salah satunya melalui kolaborasi dengan seniman.” Pungkas Shinta.


Marsya Adzra
Reporter: Iqbal Fauzi, Marsya Adzra
Editor: Insani
Related Posts
Terbaru Lebih lama

Related Posts

Posting Komentar