XMsD68HnejBXABBaSiR3nl4DhiBV28OkDfbqDe4F

Marhaenisme: Merawat Ingatan, Menolak Lupa

Illustrasi: Rachmad Ganta Semendawai


Lagi-lagi kita akan membicarakan soal Soekarno. Namun, bukan lagi membicarakan sosok Soekarno sebagai tokoh. Lebih tepatnya kita akan membicarakan buah pikirannya yang cukup terkenal yakni sosialisme keindonesiaan, “Marhaenisme”. Tentu ide Marhaenisme tidak berangkat dari ruang kosong, ialah H.O.S Cokroaminoto, yang memperkenalkan lebih jauh tentang paham sosialisme kepada Soekarno. Selain itu di waktu yang sama, ada pula andil Alimin dan Muso, memperkenalkan tentang marxisme kepada Bung Karno. Dari titik itulah kelak Soekarno mencetuskan sebuah paham tentang sosialisme keindonesiaan yakni “Marhaenisme”. Sayangnya, kini buminya—tempat ideologi ini berasal—seolah menolak ingat akan pentingnya pemahaman ini.

Pemikiran yang kala itu menjadi senjata ampuh mengantarkan Indonesia keluar dari belenggu penjajahan, justru dilupakan oleh masyarakat yang dibebaskan itu sendiri. Semenjak peristiwa Gerakan 30 September bersamaan dengan tumbangnya rezim Orde Lama (Demokrasi Terpimpin-red), membuat Marhaenisme dan paham kerakyatan lainnya menjadi tidak boleh dipelajari. Hal itu diperparah dengan buku-buku yang berbau Marxisme-Komunisme diberangus dengan bara api kemarahan dan ketakutan.

Hingga kini ketakutan yang berlebih itu bersemayam dengan segala bentuk pelarangan hal yang berbau “kiri”, hingga berakhir menjadi mandeknya upaya pelurusan sejarah. Alhasil saat ini, orang masih merasa phobia terhadap pemahaman “kiri” terutama yang berbau komunisme. Padahal, terdapat arti penting mempelajari kembali ideologi yang merefleksikan pemikiran ekonomi-politik Soekarno. Pemikiran yang melawan penindasan terhadap wong cilik dan interpretasi alat perjuangan yang sesuai dengan corak budaya masyarakat Indonesia.

Marhaenisme secara teoritik diambil dari dialektika yang dikembangkan oleh Hegel dan didukung oleh Karl Marx dan Friedrich Engels. Sedangkan kata “Marhaen” diambil dari seorang petani sederhana yang sedang bekerja di sawah kala bertemu Soekarno secara tidak sengaja tahun 1920-an di Bandung. Pertemuan inilah yang menjadi momentum penting dalam pembentukan paham Marhaenisme.

Ideologi yang dicetuskan sejak 1927 ini, memberikan pengaruh besar terhadap masyarakat pribumi dalam melawan penjajahan pada masa Pergerakan Nasional. Selain itu, cita-cita Marhaenisme juga tidak hanya sekedar untuk mengusir penjajah Belanda, tetapi juga berniat membakar habis ideologi kapitalisme secara keseluruhan. Entah kapitalisme pribumi maupun kapitalisme asing. 

Tentunya dalam sebuah ideologi terdapat pemahaman dasar yang tetap dan menjadi pakem, meskipun terjadi perubahan zaman. Pemahaman ini yang terus menjadi landasan dalam bersikap maupun bertindak. Dalam upaya mewujudkan tujuannya, barulah sebuah paham maupun ideologi dikonkretkan dalam asas perjuangan dengan taktik yang berbeda-beda sesuai zaman dan kondisi yang dihadapi. Demikian pula dengan ajaran Marhaenisme, terdapat asas yang menjadi dasar pemahaman dan asas perjuangan dalam mewujudkan cita-citanya.

Soekarno menyadari bahwa pergerakan yang kacau di dalam sebuah organisasi, yang tidak memiliki landasan dan asas perjuangan yang kuat tidak akan mampu mencapai tujuan yang ingin dicapainya. Maka asas yang selalu dipegang dan menjadi pemahaman dari kaum Marhaen ialah "asas sosio-nasionalisme, asas sosio-demokrasi, kebangsaan, dan ke-marhaen-an”. Demi mewujudkan tujuannya, kaum Marhaen memakai asas perjuangan non-kooperasi, massa aksi, dan masih banyak lagi. Bagi kaum Marhaen, selama masyarakat yang adil dan makmur belum terwujud, revolusi tetaplah diperlukan.

Seperti yang dijelaskan tadi, Marhaenisme mengedepankan “sosio-nasionalisme” dan “sosio-demokrasi” dalam perjuangan ekonomi-politiknya. Dua istilah ini merupakan bikinan kaum Marhaen yang mendeskripsikan landasan pemahamannya. Sosio-nasionalisme yang dicetuskan oleh Soekarno merupakan nasionalisme ekonomi dan politik. Suatu nasionalisme yang menganjurkan kebebasan dari imperialisme dan kapitalisme sebagai alat mengurangi kebodohan dan ketertinggalan di masyarakat. Nasionalisme kaum Marhaen juga menolak kepentingan borjuasi yang hanya menguntungkan segelintir orang saja. Demikianlah paham marhaenisme ialah konsep nation yang kedua kakinya berdiri dalam masyarakat.

Lalu bagaimana dengan “sosio-demokrasi”? Sosio-demokrasi hadir karena adanya sosio-nasionalisme. Sosio-demokrasi ini mampu berdiri jika persatuan dan kesatuan massa aksi kaum Marhaen dapat terbentuk. Bagi penganut Marhaen, demokrasi tidak boleh hanya menguntungkan golongan elite politik dan pemilik modal semata. Akan tetapi, permusyawaratan untuk kepentingan orang banyak yang melahirkan kesejahteraan sosial. Soekarno mengatakan demokrasi Indonesia bukanlah demokrasi barat, melainkan demokrasi politik dan ekonomi dengan keadilan sosial yang dalam bahasa belanda, “sociale rechtvaardiheid”. Artinya sistem ini tidak bersifat liberalistis yang hanya memberikan kebebasan dalam politik saja, tetapi juga memperhatikan perekonomian rakyat. Kesejahteraan untuk umat Marhaen adalah “tidak akan ada kemiskinan di dalam Indonesia merdeka”.

Lantas bagaimana dengan posisi perempuan dalam Marhaenisme. Dalam konsep pemahaman Marhaenisme, perempuan juga dilibatkan untuk berjuang dalam menghancur leburkan stelsel kapitalisme dan imperialisme. Marhaenisme dalam pemikiran Soekarno adalah sebuah ideologi perjuangan sekaligus pembebasan. Termasuk bagi kaum Hawa. Inilah Feminis ala Marhaenisme yang tidak boleh membeda-bedakan organisasi berdasarkan gender. Bisa dikatakan kesetaraan gender yang digaungkan saat ini, sebenarnya sudah diperjuangkan kaum Marhaen sejak masa pergerakkan nasional.

Menurut Soekarno, perempuan tidaklah harus mempunyai organisasi sendiri yang terpisah dengan laki-laki. Akan tetapi, melebur dalam satu aksi massa yang tidak dipisah-pisahkan. Aksi massa haruslah berasal dari orang banyak untuk memenuhi kehendak ekonomi politik mereka (Malaka: 2019). Maka, perbedaan gender bukan menjadi penghalang dalam perjuangan ekonomi-politik Marhaenisme. Perempuan juga memiliki kesempatan yang sama dalam perjuangannya. Sebab, semuanya sama-sama mendapatkan dampak dari kebiadaban sistem kapitalisme dan imperialisme. Aktivis perempuan yang “seia-sekata” ikut berjuang dalam satu wadah organisasi ini disebut kaum Marhaeni.

Marhaenisme merupakan basis yang menghendaki terbentuknya susunan masyarakat yang menyelamatkan kepentingan kaum Marhaen. Marhaen bukanlah kaum proletar saja, tetapi juga kelompok masyarakat melarat yang lain, seperti nelayan, pedagang kecil, tukang ngarit, petani dan kaum melarat lainnya. Menurut Sang Proklamator, orang yang memiliki alat produksi sendiri, memiliki tanah yang digarap sendiri, namun tetap melarat--itulah kaum Marhaen. Konsep Marhaen bukan hanya mewakili kaum buruh, tetapi masyarakat yang sengsara dan tertindas.

Meskipun, semua kaum Marhaen ini dimelaratkan oleh sistem imperialisme dan kapitalisme yang menindas. Akan tetapi, dalam perjuangan bersama yang dilakukan oleh kaum Marhaen, kaum proletarlah yang mengambil andil lebih besar daripada kelompok masyarakat yang lain. Karena kaum proletarlah yang lebih mengetahui kejahatan modernitas dan kapitalisme. Kaum proletarlah kelas bentukan dari kapitalisme dan imperialisme yang lebih mengenal haus darahnya sistem ini daripada kaum Marhaen yang lain. Lamun, tentu semuanya tetap berjuang demi terwujudnya sosio-nasionalisme dan sosio-demokrasi menuju kesejahteraan bangsa Indonesia. 

Demikianlah pokok-pokok ajaran Marhaenisme dengan Soekarno sebagai pemikir sentralnya. Sudah seharusnya pemikiran ini dipelajari kembali, karena hingga saat ini cita-cita Marhaenisme masih menjadi utopia yang belum terealisasi. Saya kira Marhaenisme masih sangat relevan dengan kondisi Indonesia. Karna dewasa ini sistem kapitalisme yang menindas justru makin mengakar kuat di Indonesia, walaupun kolonialisme sudah hengkang. Sistem yang telah menyengsarakan masyarakat dengan perbudakan bagi kaum pekerja oleh buah tangan kaum borjuasi ini, makin menggila. Pada gilirannya kemiskinan dengan jurang kesenjangan sosial yang semakin lama semakin membengkak.

Angka rasio gini Indonesia menurut Credit Suisse adalah 0,49. Rasio ini berarti bahwa 1% orang terkaya menguasai 49% kekayaan Indonesia. Sistem yang tidak berkeadilan dan nihil humanitas ini sudah selayaknya dilawan! Akan tetapi, perjuangan melawan kapitalisme dibutuhkan persatuan aksi massa yang kuat dari rakyat melarat Indonesia. Maka Marhaenisme dapat menjadi politik alternatif untuk menyatukannya atau setidaknya menjadi tonggak awal membangun kesadaran progresif. Inilah Marhaenisme, inilah sosialisme Indonesia yang menjadi lambang dari pertemuan kembali nasionalisme kita.




Amirudein Al Hibbi
Editor: Rachmad Ganta Semendawai



Related Posts

Related Posts

Posting Komentar