XMsD68HnejBXABBaSiR3nl4DhiBV28OkDfbqDe4F

Aksi Damai “Gagalkan Omnibus Law” Diwarnai Provokasi

 

Hujan batu mewarnai gelaran aksi Gejayan Memanggil, dari Oknum yang tidak dikenal (14/8/2019)

Aksi menuntut penggagalan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Cika) atau Omnibus Law berlangsung pada hari Jumat (14/8/2020) di Yogyakarta. Massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bergerak (ARB) terpantau melakukan aksi dengan cara long march dari Bundaran UGM, pertigaan Jalan Gejayan-Colombo, dan berakhir di simpang tiga UIN Sunan Kalijaga.


“Tujuan dari aksi ini adalah memberikan tekanan politik, sebagai tandingan dari survei yang dikeluarkan pemerintah bahwa RUU Cipta Kerja, Omnibus Law  itu disetujui dan diterima oleh kebanyakan masyarakat Indonesia” papar Lusi, Humas ARB kepada wartawan, terkait tujuan aksi tersebut.


“Kami ingin menunjukkan bahwa ‘enggak!’. Statement itu terlalu menggeneralisir. Karena masih ada dititik-titik api di berbagai daerah yang melakukan perlawanan terhadap Omnibus Law,” tambahnya.


Ia menjelaskan, aksi ini merupakan bentuk respons aliansi menyikapi langkah DPR yang tetap melanjutkan pembahasan Omnibus Law. Padahal sebelumnya, menurut Lusi, dewan telah bersepakat untuk tidak membahas rancangan “sapu jagat” tersebut di masa reses.


“Mereka telah menyalahi kesepakatan. Akhirnya perlu ada langkah urgensial ini untuk kembali turun ke jalan, menjegal Omnibus Law sampai gagal.” Pungkasnya.


Berdasarkan pantauan Philosofis, aksi yang diikuti oleh ribuan massa dari berbagai elemen masyarakat itu, memulai barisan panjang mereka pada pukul 14.30 WIB dari Bundaran UGM. Massa sempat memadati pertigaan Gejayan-Colombo untuk konferensi pers ke media, sebelum melanjutkan aksinya dan memusatkan massa di simpang tiga UIN Sunan Kalijaga.

 

Diwarnai Provokasi


Aksi yang berjalan damai dengan panggung orasi, bernyanyi, hingga salat Magrib berjamaah itu diwarnai provokasi dari beberapa orang yang tak dikenal. Melansir rilis resmi yang dipublikasi pihak ARB, aksi provokasi terjadi sejak pukul 19.00 WIB ketika terdapat lemparan batu ke dalam barisan massa aksi.


“19.03 – Massa aksi diserang oleh sejumlah orang tak dikenal dari arah timur dengan lemparan batu, tongkat kayu, dan sebilah parang,” tulis ARB, dikutip Sabtu (15/8/2020). “Beberapa massa aksi menderita luka di kepala dan bagian badan lainnya.” Imbuh ARB.


Jessica, salah satu massa aksi yang kala itu mengisi acara dengan bernyanyi “Bento”, mengisahkan bahwa ia melihat dari arah pos polisi barisan masa sudah lari berhamburan.


“Aku bingung, sudah ada yang dipukul, ada yang kena batu. Tiba-tiba aku didorong, terus teman yang ngelindungi aku malah kena pukul, ada yang berdarah,” ujarnya, mengisahkan kejadian kepada Philosofis.


Sementara pasca-aksi, ARB mengutuk keras tindak represifitas aparat dalam aksi tersebut. Selain itu, mereka juga menuntut pembebasan massa aksi yang menurut beberapa laporan sedang ditahan di Jakarta, karena aksi serupa.


Selain tuntutan menolak Omnibus Law, ARB juga menuntut pengesahan Rancang Undang-Undang Pencegahan Kekerasan Seksual (RUU PKS); mencabut Undang-Undang Mineral dan Batubara, yang baru saja disahkan; penghentian Dwifungsi TNI dan Polri; pendidikan tinggi yang gratis; pembebasan Papua Barat, dan lain sebagainya.


 

Dissara

Reporter: Dissara, Nadiah Nur Aziza, Rachmad Ganta Semendawai

Editor: Ahmad Effendi

Related Posts

Related Posts

Posting Komentar