XMsD68HnejBXABBaSiR3nl4DhiBV28OkDfbqDe4F

Apakah Salah bila Perempuan Telat Menikah?

Illustrasi: Fanny P. Wijayanti
“A woman at a certain age who is unmarried, our society teaches her to see it as a deep personal failure. And a man, after a certain age isn’t married, we just think he hasn’t come around to making his pick.” Chimamanda Ngozi Adichie.

 

Terkisahlah saya memiliki kenalan perempuan yang dapat dikatakan sukses dalam pencapaian kariernya. Namun, karena belum menikah diusia-nya yang menginjak 28 tahun, masyarakat sekitar mulai mempertanyakan statusnya. Setiap hari bila ada kesempatan tetangga kanan kiri rumahnya menanyakan pertanyaan yang sama, “Kapan kamu menikah?”, “Masa di umur segini kamu gak punya gandengan?”.  

 

Sering kali saat pertanyaan ini dilontarkan, hatinya terasa pilu karena ucapan-ucapan tersebut. Namun, dengan tegar bibirnya tetap melengkungkan senyuman, padahal tatapan matanya demikian nanar tatkala disusupi pertanyaan tersebut. 

 

Pernikahan merupakan peristiwa yang dianggap paling sakral oleh seluruh  manusia. Karena dalam pernikahan akan ada prosesi akad yang menyatukan laki-laki dan perempuan. Pasangan yang disatukan dalam pernikahan akan memperoleh gelar sah dimata agama, negara dan hukum.

  

Selain itu pernikahan merupakan momen yang membahagiakan, karena menyatukan dua orang yang saling mengasihi, dalam jangka waktu yang lama bahkan hingga seumur hidup. Namun, pernikahan adalah hal yang tidak dapat diprediksi waktu terjadinya, karena tergantung kondisi dan jodoh yang diberikan Tuhan. Pun rencana dan persiapan tidak serta merta membuat pernikahan akan berlangsung sesuai yang diharapkan.  

 

Namun, bagaimana bila seorang perempuan dianggap “telat” menikah? Dalam budaya patriarki yang mengakar kuat di Indonesia, perempuan yang belum menikah dalam rentang usia tertentu dianggap telat menikah. Banyak stigma negatif yang akan melabeli setiap langkahnya seperti “Perempuan gak laku” bahkan “Perawan tua”.  

 

Masyarakat, khususnya yang berada di pedesaan masih menganggap tabu perempuan yang belum menikah pada rentang usia 25 tahun ke atas. Tidak peduli apa pun pencapaian yang sudah berhasil dicapai, masyarakat akan terus bergunjing mengenai kegagalan untuk menikah di usia yang dianggap ideal. 

 

Akan tetapi, apakah benar ada usia ideal untuk menikah?  

 

Dalam UU Nomor 1 tahun 1974 Tentang Pernikahan dituliskan bahwa batas minimal perempuan dapat menikah saat berusia 16 tahun. Namun, pada tahun lalu undang-undang tersebut direvisi menjadi UU Nomor 19 Tahun 2019, yang diperbarui menjadi batas minimal usia perempuan untuk menikah adalah 19 tahun.  

 

Pembaharuan ini dilakukan dengan harapan berkurangnya angka kematian ibu dan balita, berkurangnya stunting dan meningkatnya kualitas keluarga Indonesia. Sehingga dapat tercipta SDM unggul bagi bangsa Indonesia. Sedangkan menurut Survei Demografi Kesehatan Indonesia, usia ideal masyarakat menikah adalah 21-25 tahun. Walaupun demikian, apakah ini benar-benar usia ideal untuk menikah? Saya rasa setiap orang memiliki argumentasi sendiri terkait usia ideal untuk menikah.  

 

Perempuan yang belum menikah pada usia yang dianggap ideal, sering kali menjadi korban dalam penghakiman masyarakat. Mulai dari gunjingan diam-diam saat dia lewat, hingga cemooh terang-terangan. Sudah tidak terhitung pertanyaan-pertanyaan seperti “Kapan kamu menikah?”, “Kamu belum punya gandengan di usia segini?”, “Kamu gak mau punya suami dan anak ya?”, “Eh jangan-jangan orientasimu menyimpang?” dan masih banyak pertanyaan lainnya yang dilontarkan seperti lelucon.  

 

Padahal pertanyaan-pertanyaan tersebut, tidak pantas untuk dijadikan lelucon. Para perempuan ini sering kali dipinggirkan dalam kehidupan bermasyarakat, seolah-olah mereka adalah aib yang harus dibuang. Bahkan, tidak jarang penghakiman datang dari orang-orang terdekat termaksud anggota keluarga. Paradigma inilah yang membuat banyak perempuan terburu-buru untuk menikah, seolah-olah menikah merupakan ajang perlombaan lari.  

 

Lalu, mengapa perempuan bisa ada dalam kondisi “telat” menikah? Banyak alasan yang dapat melandasi terjadinya kondisi tersebut, seperti perempuan memiliki mimpi-mimpi yang sebelumnya harus dicapai, karier yang gemilang, ingin membahagiakan keluarga, menuntut ilmu, memiliki trauma dalam hubungan percintaan, ingin mengeksplorasi diri lebih luas, belum mendapatkan pasangan yang pas, hingga berbagai macam alasan lainnya yang tidak bisa dipandang sebelah mata. 

 

Bukan berarti tidak ingin menikah, mereka hanya butuh waktu sedikit lebih lama untuk memutuskan pilihan hidupnya. Sayangnya semua alasan tersebut tidak mengakhiri paradigma masyarakat yang masih menganggap pernikahan merupakan pencapaian terbesar bagi perempuan.  

 

Menurut Emma Goldman dalam bukunya yang berjudul Marriage and Love dikatakan bahwa, “From infancyalmost the average girl is told that marriage is her ultimate goaltherefore her training and education must be directed towards that end”.  

 

Dari kutipan tersebut, Emma mencoba menjelaskan bahwa pemikiran yang meletakan tujuan hidup perempuan hanya sebatas pernikahan membuat akar-akar budaya patriarki semakin tertanam kuat. Akibatnya, lahirlah paradigma-paradigma yang malah mengebiri hak-hak perempuan sebagai manusia. Seperti perempuan harus tunduk ke suami, tidak punya hak yang setara dengan suami, dan perempuan merupakan makhluk nomor dua.  

 

Paradigma inilah yang harus dihancurkan. Seorang aktivis feminisme bernama Kartika Jahja pernah berkata bahwa pernikahan bukanlah tujuan akhir perempuan Kalo misalkan ada perempuan yang memilih karier dibandingkan menikah just do it, asal tidak merugikan siapa pun dan membuat dirinya bahagia kenapa enggak? Toh hidup bukan cuma tentang cinta, masih ada cita-cita. Bukan, bukan berarti kalian gak boleh memiliki impian untuk menikah muda. Just do it if your choose make you happy 

 

Para perempuan ini tentunya memiliki alasan untuk belum menikah di usia yang dianggap ideal oleh masyarakat. Semua tergantung pilihan dan keadaan individu itu sendiri. “Telat” menikah bukanlah sebuah aib, berhenti untuk mengikuti tuntutan sosial.  

 

Menikahlah dengan seseorang yang dapat menghargai hak-hakmu sebagai manusia, menikahlah ketika siap dan ingin bukan karena diburu oleh usia, menikahlah dengan seseorang yang ingin bersamamu sepanjang umur. 



Rachma Syifa Faiza Rachel

Editor: Rachmad Ganta Semendawai

Related Posts

Related Posts

Posting Komentar