XMsD68HnejBXABBaSiR3nl4DhiBV28OkDfbqDe4F

Antara WR III dan Ketua BEM UNY: Masalahnya Cuma Komunikasi

  

Beberapa mahasiswa UNY yang menamakan diri Aksi Kreatif Mahasiswa UNY Menyikap Isu Nasional menggelar aksi di Pertigaan Jalan Gejayan-Colombo, Yogyakarta (19/07). Philosofisonline.id/Farras Pradana.



“Proposal (program kerja – red) pendanaan BEM KM UNY dipending pendanaannya oleh Pembina BEM,” ucap Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa UNY Mutawakil Hidayatullah kepada wartawan Philosofis via Whatsapp pada Kamis, 22 Juli 2021.


Pangkal dari persoalan yang menimpa BEM UNY itu terjadi setelah adanya kesalahpahaman komunikasi antara Akil - sapaan akrab Ketua BEM UNY –  dengan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni (WR III) Lantip Diat Prasojo.



Dari Tuduhan Pemutar Balikan Fakta hingga Ancaman


Sabtu, 19 Juni 2021, 20-an mahasiswa UNY yang menamakan diri Aksi Kreatif Mahasiswa UNY Menyikapi Isu Nasional menggelar aksi di pertigaan jalan Gejayan-Colombo. Dengan membawa spanduk bertajuk #NyalakanTandaBahaya, aksi itu dimulai sekitar pukul setengah empat dan berakhir satu setengah jam kemudian. Rombongan massa aksi kemudian membubarkan diri dan berjalan ke arah utara. Mereka kembali ke titik kumpul aksi, di Plaza UNY.


Baru tiba di depan Plaza UNY, Akil – salah satu massa aksi, mendapatkan pesan Whatsapp dari Lantip. Pesan itu merupakan balasan dari pesan Akil sebelumnya yang dikirim pada pagi hari pukul 07.46 WIB.


Pesan dari Akil, ingin mengajak Lantip berdiskusi terkait BEM UNY. Ia menulis, “Kapan sekiranya berkenan untuk bisa diskusi bersama? Kalau tidak memungkinkan secara offline tidak masalah. Walaupun alangkah lebih baiknya secara offline seperti acara kemarin mengenai pemeringkatan UNY.”


Alasan Akil mengajak berdiskusi untuk membahas proker BEM dan permasalahan kampus. Selain juga, sampai saat itu (19 Juni 2021) BEM belum pernah bertemu secara luring dengan Lantip. “Sebelumnya, saat hendak diajak berdiskusi, BEM hanya dilempar ke staf ahli,” ujar mahasiswa angkatan 2018 itu pada Kamis, 22 Juli 2021 via Whatsapp. Perlu diketahui, Lantip baru dilantik menjadi WR III pada 3 Mei 2021 lalu, sehingga menurut Akil, perlu diadakannya komunikasi.


Namun, balasan yang diterima Akil pada pukul 17.13 itu adalah, WR III hanya akan berdiskusi dengan orang yang menepati  janji atau tidak berbohong. Lantip menulis, “Anda bisa ga jangan memutar balikkan fakta kayak kemarin.”


Ia meneruskan, “Anda dititipkan ke UNY oleh orang tua, kalau sulit diatur saya akan panggil orang tua Anda.”


Tidak menanggapi pesan bernada ancaman itu, empat menit kemudian, Akil membalas, “Kapan diskusi dapat dilakukan?” Ia tetap kekeh dengan tujuan awalnya.


Bukannya menjawab ajakan berdiskusi itu, Lantip mengirimkan enam pesan secara terpisah dan berturut-turut: “Apa yang kamu katakan ke Pak Kris kemarin”, “Saya gak ijinkan kegiatan di masjid (Mujahidin - red) Rabu Sore”, “Kenapa dilakukan”, “Jawab dulu”, “Ada hubungan apa dengan Abe”, “Jawab dulu”.


Setelah pesan yang dikirim itu berhenti, Akil membalas, “Saya tidak paham dengan apa yang bapak sampaikan.” Secara khusus, untuk pesan ke lima, ia menjawab, bahwa dirinya dengan Abe hanya teman. Abe adalah salah satu pentolan aliansi mahasiswa UNY Bergerak.


Kemudian, antara Akil dan Lantip melakukan telepon Whatsapp. Di mana dalam percakapan itu, kata Akil, Lantip mengulang ancaman yang ditunjukkan kepadanya. “Isinya  mengancam akan dipanggil orang tuanya dan menyerahkan kepada orang tuanya kalau tidak bisa diatur,” tutur Akil kepada wartawan Philosofis.



Duduk Perkara Kesalahan Komunikasi


Duduk perkara tuduhan Lantip bahwa Akil memutar balikkan fakta dimulai pada Senin, 14 Juni 2021.


Waktu itu, Akil melakukan percakapan telepon dengan Lantip. Dalam obrolan itu, ia menyampaikan bahwa BEM akan melaksanakan konsolidasi aksi pada Rabu 16 Juni 2021 di belakang Masjid Mujahidin (Masmuja). Masmuja merupakan masjid kampus UNY.


Jawaban Lantip saat itu, menurut penuturan Akil, “Iya, Mas, nanti saya koordinasikan.”


Sesudah jawaban itu, tidak ada kepastian dari Lantip, apakah area belakang Masmuja boleh digunakan atau tidak.


Di hari selanjutnya, Selasa, 15 Juni 2021, Akil bertemu dengan Kepala Bagian (Kabag) Kemahasiswaan Kristiyono. Dalam perjumpaan itu, ia mengatakan, “Pak, tolong jangan manas-manasin dengan menolak adanya konsolidasi yang diadakan BEM di belakang Masmuja. Saya sudah melakukan pemberitahuan ke pak WR III.”


Namun, apa yang disampaikan Kristiyono kepada Lantip berbeda. Sepenuturan Akil, dari yang disampaikan WR III, “Ketua BEM bilang ke Kristiyono bahwa WR III menyetujui konsolidasi itu.” Dan, WR III ternyata tidak menyetujui.


Hal itu lantas membuat Akil kebingungan. Pasalnya, pemberitahuan yang telah ia sampaikan pada hari Senin tidak mendapatkan konfirmasi apa pun. Karena sampai hari Rabu, 16 Juni 2021 tidak memperoleh jawaban, mahasiswa asal Situbondo itu menganggap kegiatan konsolidasi tidak dilarang. Konsolidasi tetap berlangsung sesuai rencana mahasiswa.


Pada Jumat, 23 Juli 2021 wartawan Philosofis menghubungi Kristiyono via Whatsapp guna mengkonfirmasi apa yang disampaikannya kepada Lantip. Kristiyono mengatakan, “Saya sudah telepon Mas Akil, sudah saya klarifikasi. Menurut saya, tidak  (ada – red) yang berbeda (dengan – red) yang saya sampaikan. Mungkin nanti akan dijelaskan Mas Akil.”


Apa yang dikatakan Kristiyono itu diafirmasi oleh Akil. Mahasiswa Prodi Ilmu Sejarah itu mengonfirmasi bahwa, Kristiyono sudah memberikan klarifikasi terhadap dirinya. Ia juga membenarkan terjadinya kesalahpahaman komunikasi yang diakibatkan kesalahan Kristiyono dalam meneruskan ucapannya ke Lantip.


Selain Kristiyono, wartawan Philosofis juga mencoba menghubungi Lantip untuk mengonfirmasi duduk perkara masalah dan tuduhan yang ia layangkan kepada Akil. Namun, pesan yang dikirim via Whatsapp pada Jumat, 23 Juli 2021 tidak mendapatkan balasan, meskipun akun Whatsapp­-nya berstatus online.



Yang Harusnya Terjalin


Guna mengurai permasalahan di atas, wartawan Philosofis menghubungi Dwi Harsono via Whatsapp pada Jumat malam, 23 Juli 2021. Dosen Administrasi Publik UNY itu mengungkapkan ada tiga masalah terkait kesalahpahaman antara WR III dengan Ketua BEM UNY.


“Dalam hal ini saya melihat ada tiga masalah: koordinasi kegiatan, kebijakan kampus yang tidak transparan, dan kegiatan kritis mahasiswa menanggapi fenomena sosial. Ketiga masalah ini saling terkait sehingga tidak mudah mengurainya,” ujarnya.


Dosen lulusan La Trobe University itu juga menyoroti belum adanya diskusi secara langsung antara WR III yang baru dilantik bulan Mei dengan BEM UNY. Ia menilai diskusi terkait program mahasiswa dan kebijakan kemahasiswaan oleh pejabat baru penting untuk dilakukan. Hal itu dapat menghindari munculnya konflik, termasuk masalah koordinasi kegiatan.


Selain itu, dosen berusia 47 tahun itu juga mengatakan, “Membangun komunikasi birokrasi kampus yang baik dapat mungkin terjadi.”


Hal ini menurutnya dimungkinkan dengan adanya peraturan kemahasiswaan. Sebab, peraturan kemahasiswaan memang sejatinya disusun untuk menciptakan harmoni di bidang kemahasiswaan itu sendiri. Walaupun prosedur dalam birokrasi cenderung kaku dan baku. Namun, hal tersebut dapat diantisipasi dengan diskresi yang dimiliki pejabat dalam birokrasi.


“Baik birokrasi kampus maupun mahasiswa perlu berdialog agar diskresi yang dibuat menjembatani kepentingan semua pihak,” tulisnya.


Terkait dipendingnya pendanaan proker BEM, Dwi menuturkan, baik WR III, Bagian Kemahasiswaan, Pembimbing BEM maupun BEM bisa duduk bersama memecahkan masalah tersebut.


“Perlu koordinasi yang lebih baik. Terlebih lagi pucuk pimpinan kemahasiswaan (WR III – red) juga relatif baru. Masalah ini bisa menjadi pembelajaran bersama,” pungkasnya.



Irfan Arfianto

Reporter: Irfan Arfianto dan Farras Pradana

Editor: Farras Pradana

Related Posts

Related Posts

Posting Komentar