XMsD68HnejBXABBaSiR3nl4DhiBV28OkDfbqDe4F

Sutrisna Wibawa: Selebgram Berkedok Rektor UNY

Dikirim Oleh: Boy Is Riyadi*

Illustrasi: Boy Is Riyadi

Yang kami harapkan bukanlah gimmick seorang selebgram, tapi kebijakan yang jelas, adil dan tepat-guna dari Rektor Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) untuk mahasiswanya.

Pandemi Covid-19 ini mengerikan. Akan tetapi, (bisa disyukuri atau tidak?) situasi ini membuka beberapa masalah dalam dunia pendidikan. Selain tak meratanya jaringan internet pada pembelajaran berbasis online, keterbukaan penggunaan uang pendidikan (Uang Kuliah Tunggal [UKT] bagi kampus negeri) selama pandemi Covid-19 menjadi sangat penting untuk diketahui.

Terutama, karena mahasiswa sudah tak memakai sarana-prasarana kampus, terhitung sejak pertengahan Maret hingga kini. Sehingga besar kemungkinan akan berlanjut sampai akhir semester ini.

Berminggu-minggu dalam kebosanan dan lelah akibat tugas online (bukan kuliah online yhaa), kami terus menunggu kabar kebijakan UNY perihal UKT. Harap-harap cemas. Perasaan yang sama seperti menunggu jaminan kuota internet yang disubsidi oleh kampus—awalnya kukira 30 GB, ternyata cuma 14 GB—bisa buat nonton Youtube atau engga.

Eng..ing...eng....

Sampailah 12 Mei 2020, Rektorat UNY mengeluarkan Surat Edaran (SE) bernomor T/819/UN34/KU.00/2020 tentang Mekanisme Penyesuaian Biaya Pendidikan/Uang Kuliah Tunggal UNY pada Masa Pandemi Covid-19.

Di dalamnya, tertulis skema penyesuaian UKT yang dikelompokkan dalam empat kategori, yaitu penyesuaian UKT karena orang tua meninggal atau ekonomi keluarga bangkrut terdampak Covid-19, pembebasan sementara karena ekonomi terdampak Covid-19 untuk UKT kelompok satu dan dua, pembebasan UKT semester gasal 2020/2021 bagi mahasiswa tugas akhir yang terdampak pandemi sehingga tidak bisa mengambil data, serta pembayaran angsuran.

Skema tersebut harus diajukan oleh mahasiswa atau orang tua/wali dengan mengirimkan surat ke kampus dengan disertai data pendukung yang relevan. Data pendukung ini dari pejabat setingkat kelurahan dan untuk mahasiswa tugas akhir pakai surat keterangan pembimbing tugas akhir. Berkas tersebut kemudian diverifikasi oleh tim verifikatur untuk kemudian direkomendasikan kepada rektor untuk diputuskan.

Di sinilah, setelah kubaca dengan seksama dan lebih dari sekali, saya sangsi akan isi dan mekanismenya. Mari, saya uraikan:

Pertama. Membaca syarat-syarat kategori satu, bikin hati kesal dan muntab. “Orangtua mahasiswa meninggal karena Covid-19 atau usaha orang tua mahasiswa bangkrut karena Covid-19”? Dua unsur spesifik yang kurasa akan mengupayakan penolakan penurunan UKT pada, misalnya, orang tuaku yang tak bangkrut atau tak meninggal, tetapi (hanya) terjadi penurunan penghasilan.

Belakangan, syarat kategori tersebut, ternyata serupa dengan sistem penurunan UKT sebelum adanya pandemi. Lha, kok sama, sih? Jikalau bukan kemalasan berpikir si pembuat, hanya Tuhan dan para birokrat UNY yang tahu persis jawabannya. Lanjut. Dalam kategori ini, ada opsi penurunan jumlah UKT dengan persentase tertentu yang, besaran persentasenya, hanya diketahui oleh birokrat UNY.

Aliansi UNY Bergerak menuntut pengembalian atau diskon UKT pada semester 2020/2021, minimal 50 persen (MINIMAL ya, lebih dari 50 persen juga bisa). Persentase tersebut menjadi wajar dan rasional dalam situasi dan kondisi ekonomi orang tua yang terdampak pandemi. Pada akhirnya kami pun—seperti yang kusebutkan pada awal tulisan ini—tak memakai sarana-prasarana kampus sejak pertengahan Maret. Kalau penurunan UKT hanya 20%-40%, takkan berdampak sama sekali.

Dalam kategori ini pula ada indikasi penurunan UKT melalui penurunan kelompok. Jika berdasar tuntutan aliansi yakni penurunan UKT minimal 50 persen, penurunan kelompok UKT takkan berdampak signifikan pada UKT kelompok tiga ke atas. Misal, besar UKT kelompok lima adalah 4.8 juta rupiah, sedangkan kelompok empat sebesar 4.3 juta rupiah. Artinya, hanya terjadi penurunan sebesar 500 ribu!

Padahal, telah dijelaskan dalam penelitian Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Pendidikan UNY, bahwa secara finansial, semua lapisan masyarakat terdampak pandemi Covid-19—kecuali bapakmu sekelas Lord Luhut dan Elon Musk. Responden penelitian pun mayoritas mahasiswa ber-UKT kelompok empat ke atas.

Kemudian kedua. Kategori dua ialah pembebasan sementara yang hanya diperuntukkan pada mahasiswa kelompok UKT satu dan dua. Seperti yang sudah kupaparkan di paragraf sebelumnya, bahwa pandemi Covid-19 meruntuhkan sendi-sendi perekonomian. Orang tua kami mengalami penurunan drastis pada penghasilan, meskipun tidak terjadi kebangkrutan. Maka, sungguh diskriminatif pembebasan sementara hanya diperuntukkan pada para mahasiswa kelompok UKT satu dan dua.

Ketiga. Sebab bukan mahasiswa yang sedang mengerjakan skripsi, saya tak bisa memakai kategori tiga perihal pembebasan UKT pada mahasiswa akhir yang tak bisa melakukan penelitian oleh sebab adanya pandemi. Namun, ketidakjelasan dalam kategori ini menyeruak kala kakak tingkatku curhat begini: “Heh, ndes... aku ini masih ngerjain bab satu skripsi, dan belum melakukan penelitian, tapi di Kartu Rencana Studi Semester ini wes tak isi Tugas Akhir. Iso oleh pembebasan UKT ga yo?”

Saya tak bisa menjawabnya, tetapi, kita semoga kan saja Pembimbing Akademikmu baik hati dan merekomendasikanmu.

Keempat, soal kategori pembayaran angsuran. Awalnya, dalam SE tertulis pelunasan angsuran berjangka waktu hanya dua bulan—kemudian diralat setelah gerakan #UNYBERGERAK jadi trending di twitter. Berubah menjadi batas pengangsuran maksimal tiga kali, dengan jangka waktu sesuai kemampuan orang tua yang telah disepakati bersama UNY. Well, bisa ga ya, misal, saya sudah mendapat penurunan UKT 50 persen, dan dalam pembayarannya melakukan pengangsuran pula?

***

Beberapa tahun belakangan, UNY terkenal dipimpin oleh rektor yang jenaka dan cakap bermedia sosial. Ia pun dianggap telah "merevolusi" UNY dengan segala pembangunan fisikyhaa, termasuk patung itu. Tak cukup itu, Profesor Filsafat Jawa ini, yang pertama kali menginisiasi konser bermodal indeks prestasi semester. Rektor Yujiem mana ada?!

Namun, dalam riuhnya puja-puji, ada beberapa hal esensial yang sama sekali tak diperhatikan oleh belio. Sengaja atau tidak. Yakni menjamin kebebasan berpendapat dan keamanan mahasiswa dari kekerasan seksual di area kampus.

Sutrisna Wibawa (selanjutnya disebut SW) kemudian menjadi objek pemberitaan di banyak media massa. Pria kelahiran Gunung Kidul itu punya banyak julukan. Dari Dumbledore, Atung, hingga Rektor Selebgram dan seterusnya. Ia kerap diberitakan sebagai rektor yang giat memposting kegiatan dan juga konten humoris dalam media sosialnya—kebanyakan ada pada Instagram. Tak banyak rektor seperti demikian.

Suaradotcom, seperti media pribadi SW. Hampir di setiap SW memposting konten (lucu), esok hari atau dua jam kemudian, akan ada berita tentangnya. Atau ketika SW membutuhkan hak jawab atas persoalan kampus, media massa ini yang pertama kali menampungnya. Seolah-olah menjadi humas SW. Oh ya, soal gerakan #UNYBERGERAK tempo hari, media ini kok gak memberitakannya, ya?

Dari sinilah, karier SW sebagai selebgram mulai tumbuh bersemi. Ciee udah centang biru~

Bukannya tanpa cacat. Atau, memang tabiatnya yang (disembunyikan) perlahan keluar. SW adalah sosok anti-kritik. Pada akhir November 2019, demonstrasi #TresnaUNY digelar. Aksi ini adalah kristalisasi dari tuntutan beratnya beban kuliah para mahasiswa UNY cabang Wates, Kulonprogo. Terutama para mahasiswa jenjang D3 dan D4. Mereka mesti bolak-balik antara Wates dan Jogja untuk pembelajaran teori dan pelaksanaan praktik.

Untuk kamu ketahui, jarak tempuh antara Kota Jogja dan Wates Kulonprogo kurang lebih 45 menit. Itu pun kamu harus pakai kecepatan tak kurang dari 30 km/jam.




Maka wajar bila ada mahasiswa yang menyampaikan kritik serta keluhan pada akun @sutrisna_wibawa melalui direct massage. Bukannya disambut dengan antusias dan reflektif, SW malah membuka data pribadi mahasiswa pengkritik dan mengumbarnya pada khalayak umum di media sosialnya. Jelas kasus ini adalah pelanggaran siber dan bukan hal remeh.



Dalam melakukan doxing (mempublikasikan data informasi pribadi via digital-red), SW juga menyertai kalimat “bersyukur, berusaha, berprestasi dan pakailah kata-kata yang sopan”. Dengan tiga kata sifat dan kalimat moralis itulah, apa yang dinamakan Antonio Gramsci sebagai “hegemoni” berjalan. Yaitu kemampuan penguasa untuk meyakinkan golongan yang dikuasai, bahwa mengkritik atau mengeluh adalah suatu dosa besar.

Kamu perlu bersyukur dan berusaha dulu, kalo bisa harus berprestasi, sebelum kamu berani mengkritik SW dan UNY. Pun, kalo mau mengkritik, pakai salam pembuka dan doa penutup. Begitulah kira-kira maksud SW.

Hegemoni ini nyata adanya jika kamu sudi melihat komentar-komentar pada postingan SW yang memuat kritikan. Kebanyakan dari massa yang terhegemoni ini ialah para alumni UNY atau kolega SW atau bisa jadi kawan-kawanmu sendiri.

Ciri khas komentar-komentar mereka adalah adanya upaya perbandingan (semangat) mereka semasa kuliah. Biasanya dimulai dengan kalimat, “Saya dulu tak begitu...,” atau “Menyayangkan saja mental para mahasiswa sekarang yang suka mengeluh, ...,” dan kadang ditutup dengan “.., anak muda jaman sekarang kebanyakan mengeluh!”.

Heh, sini kalian kubilangin! Asal kalian tahu ya, di usia kami yang belum genap 30, kami sudah dua kali (2008 dan 2020) merasakan dampak krisis ekonomi, merasakan kengerian wabah global, terjebak dalam PSBB yang ga jelas, kenyang akan perselisihan keluarga karena Pilpres, sadar ternyata Tesis 17 Agustus adalah pesan kematian filsuf progresif, dan konsolidasi oligarki makin jadi.

Ditambah: sadar rumah dan tanah makin susah dibeli, di mana kos-kosan makin mahal, UKT makin naik, ongkos makan juga semakin melejit. Namun, ironisnya, pendapatan orang tua (atau kami yang nyambi kerja) masih sebesar UMR Jogja yang, mungkin saja tak ada perubahan signifikan sejak kalian, para alumni, masih mahasiswa baru.

Ah sudahlah, ga usah ikut (permainan) perbandingan. Setiap masa punya semangat zamannya sendiri.


Memposisikan diri sebagai selebgram dan pejabat negara sepertinya cukup tricky bagi (admin) SW. Sering, berbagai kritikan hanya ditanggapi secara template, dengan “bersyukur dan berusaha”. Lamun, suatu petang, ia pernah sangat intimidatif dalam menjawab kritikan soal Uang Pangkal Pengembangan Akademik (UPPA). Tweet yang menjadi begitu menyakitkan serta menjengkelkan bagi kami, khususnya mahasiswa seleksi mandiri.



Kebijakan UPPA bagi mahasiswa baru seleksi mandiri diterapkan pada tahun 2018. Setahun setelah SW ditetapkan sebagai Rektor UNY. SW berdalih bahwa ada peraturan menteri untuk mahasiswa seleksi mandiri yang memperbolehkan menarik biaya sumbangan pembangunan institusi. Entah benar ada tidaknya peraturan menteri tersebut, adanya UPPA di UNY adalah sebuah pengkhianatan pada sistem bernama Uang Kuliah Tunggal (UKT).

UKT merupakan sistem pembayaran biaya kuliah yang ditujukan untuk menyederhanakan pembayaran biaya kuliah dan mengantisipasi adanya pungli. Sehingga pembayaran biaya kuliah hanya dilakukan sekali setiap semester. Serta, dengan diberlakukannya sistem UKT, maka biaya sumbangan institusi, uang gedung, biaya administrasi, biaya KKN-PPL, UPPA dan lain sejenisnya ditiadakan. Secara serentak, semua perguruan tinggi negeri mulai memberlakukan UKT pada tahun 2013.

Dalam sosialisasinya, Mahasiswa Baru (Maba) Seleksi Mandiri, kata SW, boleh memilih UPPA sebesar nol rupiah. Lantas, kalo saya ditanya Maba, “Apakah nominal UPPA bisa mempengaruhi seleksi penerimaan?” Jawab saya, “bisa jadi ‘iya’”. Lha wong formulir UPPA dengan materai enam ribunya disepakati sebelum pengumuman penerimaan, kok.

Pun, berdiri pada persimpangan antara selebgram dan pejabat negara, sering kali membuat penyikapan situasi SW menjadi anti-klimaks. Bagaimana rasanya, ketika kami meminta kampus mengeluarkan subsidi kuota internet, doi malah memposting enam laki-laki, sejenis boyband, berdiri di depan Rektorat UNY?


Lho gimana akun resmi UNY (@unyofficial)? Jangan harap akun ini selalu meresponsmu!

Lihatlah, saat polemik UKT dimasa pandemi Covid-19 ini menyeruak ke permukaan. Tak ada postingan SW yang menggambarkan bagaimana penyikapannya sebagai Rektor UNY terhadap tuntutan mahasiswa. Malah, ia memposting konten face-app. Ramashook tenan!

SW kerap memainkan gimmick khas selebgram baru yang haus perhatian. Mengikuti trend, tapi tanpa ada dampak yang keren. Omong-kosong pada pencitraan dirinya sebagai sosok yang komunikatif dan (mendaku) mengerti psikologi milenial. Berdoa saja semoga kita gak diprank dalam penurunan UKT ini.

Menjadi selebgram atau youtuber sebenarnya adalah hak SW. Kita tak bisa melarangnya, tapi, sebagai pimpinan perguruan tinggi, ia tampak tak berupaya benar-benar menyelesaikan permasalahan UKT. Tak hanya soal UKT, menurutku. Melihat kapasitasnya, ia bisa pula mengintervensi Mendikbud Nadiem Makarim perihal waktu yang tepat bagi memulai tahun ajaran baru, efektifkah penerapan kurikulum Merdeka Belajar pada masa pandemi, dan soal evaluasi perkembangan belajar online.

Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Indonesia sudah membuka rilisnya, tapi itu belum benar-benar membuat Mendikbud ngeluarin kebijakan pemberian subsidi kuota internet oleh negara atau benar-benar membuat PTN membuka informasi penggunaan anggaran UKT semester 2019/2020, sebelum menyarankan solusi-solusi pembayaran UKT pada semester selanjutnya. Surat terbuka dari Dharmaningtiyas, pakar pendidikan Taman Siswa kepada Jokowi jelas lebih maju beberapa langkah dibanding himbauan Majelis Rektor PTN Indonesia, serta jauh meninggalkan SW (di belakang peradaban).

***

Bisa jadi, UNY merupakan kampus dengan pelayanan impresif dalam kemudahan membayar uang kuliah, tapi medioker (tidak ada yang spesial-red) dan ribet dalam memberi subsidi bagi mahasiswanya. Dalam mempertahankan legitimasi Surat Edaran tentang Penyesuaian UKT selama Pandemi Covid-19, SW bersikukuh berdasarkan asas keadilan.

“Jangan sama rata, harus berkeadilan, sesuai permasalahan yang dihadapi (mahasiswa). UNY akan membantu case by case,” kata SW, dikutip dari Pandangan Jogja. Tapi, apakah mampu tim verifikatur, secara adil, mengeluarkan putusannya? Dimana pada beberapa kasus penurunan UKT sebelum pandemi saja ada banyak masalah yang terjadi.

Untuk ke sekian kali kukatakan: pentingnya keterbukaan informasi anggaran UNY selama pandemi Covid-19. UKT semester 2019/2020 yang telah kami bayarkan digunakan untuk apa? Subsidi kuota internet dan sembako bagi mahasiswa rantau (kapan lagi nih dibagikan?) berasal dari pundi-pundi pembiayaan mana?

Jika Sutrisna Wibawa adalah Rektor UNY, ia harus menjawab pertanyaan-pertanyaan yang bertebaran dalam tulisan yang lebih dari 1500 kata ini. Tanpa gimmick, tanpa perlu bergumam, “Yang bersyukur, berusaha ya.... Bla-bla”. Kalo tidak, ya sudahlah, relakan dia jadi selebgram. Ayo cuti bersama~~

*) Kadang ngetweet di @KabarUNY kadang dibatin aja.
Editor: Rachmad Ganta Semendawai

Related Posts

Related Posts

1 komentar